Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat saat ini tak dipungkiri telah menghantui dunia, tak terkecuali Indonesia. Hampir semua media informasi menjadikannya berita utama. Bahkan di saat suasana lebaran kemarin, tim ekonomi kabinet kita mengadakan rapat untuk membahas dampak yang mungkin terjadi serta alternative kebijakannya.
Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 8 Oktober 2008 ditutup kegiatannya, padahal transaksi penjualan saham baru berjalan dua jam, namun karena pihak otoritas BEJ menilai jalannya transaksi sudah tidak rasional, maka saat itu transaksi diberhentikan.
Banyak ekonom telah memberikan pandangannya demi bebasnya ekonomi Indonesia dari jeratan krisis tersebut. Ketakutan ini bukanlah tidak beralasan, karena Indonesia sebagai negara yang menganut ekonomi terbuka dengan menggantungkan sebagian besar investasinya dari luar negeri sangat mungkin terimbas oleh jatuhnya ekonomi negara super power tersebut. Akankah kita jatuh kembali seperti saat krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan jajarannya dalam beberapa kesempatan berusaha untuk menjelaskan dan menenangkan kita. Terakhir, Wakil Presiden Yusuf Kalla dalam kesempatan membuka Forum Silaturahmi Saudagar Minang (SSM). Beliau menjelaskan bahwa krisis keuangan Amaerika Serikat ini tak akan berpengaruh banyak terhadap Indonesia, karena yang kita ekspor adalah komoditi-komoditi pertanian pokok dan mengenai masalah permodalan, masih banyak APBD kita yang belum dicairkan.
Tapi di sebuah media televisi swasta memberitakan bahwa para pengrajin batik pekalongan mulai merasakan dampak dari krisis keuangan ini, permintaan dari pihak luar negeri mulai berkurang sebagai akibat menurunnya daya beli, bahkan mereka terancam batalnya pembayaran dari produk yang sudah dikirmkan. Hal ini sangat disayangkan mengingat sektor industri batik merupakan sektor utama di Kota Pekalongan, dimana sebagian penduduknya bergelut di sektor tersebut. Dari 240.000 jiwa penduduk Kota Pekalongan hampir 35 persennya bekerja di kerajinan batik.
Sehingga dalam menghadapi krisis keuangan global ini diperlukan sebuah alternative yang dapat meminimalkan ketergantungan kita terhadap luar negeri, baik dari sisi permodalan maupun pasar. Saat ini merupakan saat yang tepat untuk memperkenalkan jati diri ekonomi kita, dengan dasar pasal 33 UUD 1945 yang kita miliki. Dengan landasan pasal tersebut kita kembangkan ekonomi local (local economic development/ LED). LED sudah sering dibicarakan, meskipun mungkin masih dalam wacana.
Local Economic Development (LED)
LED bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal dalam perekonomian secara regional, karena melihat potensi produknya, tapi dari LED kita juga bisa mendapatkan outcome berupa terkumpulnya investasi dari masyarakat (community capital). Dalam LED ada lima langkah (strategy) menurut yang dapat menunjang keberhasilan LED yaitu:
Pertama, dukungan dari stakeholder (Organizing Effort), untuk mencapai keberhasilan LED, institusi-institusi dan stakeholder yang berkaitan harus mau duduk bersama untuk menyusun suatu strategi yang akan mereka lakukan bersama. Keberhasilan LED merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, swasta (business) dan NGOs (LSM).
Kedua, penilaian potensi ekonomi local (Local Economy Assessment) penilaian ekonomi local ini diperlukan untuk mendapatkan program atau kegiatan spesifik yang sesuai dengan potensi ekonominya (local economic base). Proses ini dilakukan dengan mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki baik dari pemerintah, swasta maupun LSM. Ketiga, penyusunan strategi (Strategy Making), dimulai dari penentuan visi dan tujuan, kemudian objectives, dimana tujuan yang hendak dicapai memiliki standard dan dapat terukur, selanjutnya penentuan program dan kegiatan serta perencanaan pelaksanaan.
Keempat, strategi pelaksanaan (Strategy Implementation), stretegi pelaksanaan ini harus disesuaikan dengan tujuan yangingin dicapai, untuk jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
Kelima, penilaian ulang/evaluasi (Strategy Review), langkah ini dilakukan sebagai akibat kemungkinan adanya perubahan kondisi selama LED (changing local conditions). Dimana memuat berbagai kemungkinan perubahan dari input, output, outcomes ataupun impacts. Serta proses pelaksanaa LED dan bagaimana peran serta dari stakeholder.
Lima langkah tersebut merupakan suatu siklus, sehingga suatu langkah akan mempengaruhi langkah yang lain.
Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa kita sangat bergantung pada dunia luar, bukan hanya dari permodalannya saja tetapi juga pasarnya. Kemampuan daya beli luar negeri sangat berpengaruh terhadap pasar produk kita. Karena kita sering melupakan pasar dalam negeri, dengan 220 juta penduduk Indonesia malah menjadi pasar empuk bagi produk luar.
Dengan adanya LED ini diharapkan masyarakt sudah siap menghadapi segala kondisi ekonomi yang terjadi di luar. Karena bisa jadi krisis ekonomi ini akan terulang lagi dan menjadikannya suatu kejadian periodik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar