Beberapa hari terakhir ini, kita dikejutkan dengan berita bahwa ada sekian banyak susu hasil peternakan di Jawa Tengah di buang sia-sia. Tanggal 19 Januari 2009 Suara Merdeka memberitakan bahwa pada hari minggu (18 januari 2009) sedikitnya 15 ribu liter susu sapi perah dari Desa Jetak Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang di buang sia-sia di sungai desa itu. Pada rubrik yang sama, Kuncoro, Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jateng mengungkapkan bahwa pihaknya setiap hari sejak 12 Januari terpaksa membuang 30 ton susu. Selanjutnya pada 21 Januari 2009 Suara Merdeka menuliskan para peternak sapi perah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, mulai kesulitan mengangsur pinjaman bank, menyusul adanya pembatasan pengiriman susu ke Industri Pengolahan Susu (IPS) di Jakarta dan Cita Nasional di Getasan.
Sangat ironis, pada saat Pemerintah Jawa Tengah terus mendengung-dengungkan ‘Balik Desa Mbangun Desa’ yang merupakan tekad dari Gubernur Bibit Waluyo. Dimana para petani termasuk juga peternak di Jawa Tengah didorong untuk meningkatkan produktivitasnya. Namun sangat disayangkan, saat peternak telah menghasilkan produktivitas yang lebih baik, ternyata realitas pasar belum siap untuk menerimanya. Pasar menolaknya karena harga dari susu sapi perah peternak lokal lebih mahal dan mutunya lebih rendah dibandingkan dengan susu luar negeri.
Mungkinkah ini akibat dari terputusnya salah satu rangkaian dari suatu kebijakan ataupun perencanaan, dimana seharusnya perencanaan dan kebijakan itu mencakup sisi ‘hulu’ maupun sisi ‘hilir’. Artinya pada saat kebijakan itu menyentuh bagaimana suatu produk dihasilkan, pada saat itu juga kebijakan itu menyiapkan pasar yang akan menampung dari produk tersebut dan ‘jalan’ yang dilewati oleh produk tersebut untuk sampai ke pasar. Dengan tersentuhnya hulu dan hilir dari suatu produk diharapkan kebijakan-kebijakan akan menghasilkan dampak yang lebih baik.
Ada beberapa dampak yang mungkin bisa diidentifikasi dari sebuah kebijakan pertanian (agricultural policy):
Tingkat harga (price effects), dampak dari suatu kebijakan terhadap harga tidak dimaksudkan hanya di salah satu sisi harga saja. Dalam kaitannya dengan susu sapi perah, dampak harga ini tidak hanya pada harga susu sapi perah dari hasil peternak local saja, tetapi juga menyangkut harga dari susu sapi perah yang dihasilkan oleh pihak lainnya. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah (price policy) seharusnya juga berdampak pada harga susu impor, yaitu bisa dengan cara menaikan bea masuk dari susu impor ataupun dengan mengeluarkan regulasi kewajiban pembatasan pemakaian susu dari luar negeri, sehingga dengan kebijakan yang juga menyentuh pada harga susu impor diharapkan dapat melindungi peternak local.
Tingkat produksi (production effects), yang termasuk dalam tingkat produksi disini adalah output dan input. Untuk mengahasilkan output yang baik diperlukan input yang bagus pula. Sehingga untuk menghasilkan susu yang bermutu tinggi diperlukan bibit sapi yang unggul, namun demikian bibit sapi tersebut tetap terjangkau oleh peternak. Selanjutnya dalam proses produksi pemerintah juga tetap ikut intervensi, bentuknya bias dengan penyuluhan-penyuluhan ataupun pelatihan- pelatihan (mechanisation policy), pengembangan teknologi tepat guna (research policy) dan juga dengan pemberian kredit lunak untuk mendapatkan input yang baik (credit policy).
Tingkat konsumsi (consumption effects), dalam tingkat konsumsi ini memuat bagaimana produk pertanian itu dipasarkan (marketing policy). Pasar disini tidak hanya berarti fisik saja yaitu sebuah bangunan pasar dimana produk itu dapat dijual langsung kepada konsumen, tetapi juga memperhatikan bagaiamana produk itu berjalan dari produsen hingga ke konsumen (marketing channels). Produk dari susu sapi perah ini tidak hanya diperuntukan untuk pasar lokal saja, tetapi juga diharapkan dapat menjangkau pasar inter regional, sehingga secara kuantitas jumlah produk susu sapi perah yang terserap dapat lebih banyak. Untuk mencapai pasar inter regional ini susu sapi perah dapat diolah terlabih dahulu menjadi produk makanan lainnya seperti permen, caramel ataupun bentuk makanan lainnya, disinilah mungkin diperlukannya analisis pasar. Dengan kebijakan pasar yang juga menjangkau pasar inter regional ini diharapkan permasalahan pasar dari produk yang dihasilkan dapat diatasi.
Tingkat kesejahteraan (social welfare effects), dengan teridentifikasi terlebih dahulu dampak-dampak di atas, pada akhirnya diharapkan suatu kebijakan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dari masyarakat, dalam hal ini khususnya peternak. Dampak dari peningkatan kesejahteraan ini akan menghasilkan pencegahan lahirnya kemiskinan baru dan diharapkan juga dapat mengurangi tingkat kemiskinan.
Dengan kondisi susu sapi perah saat ini, belum terlambat bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kaitannya dengan implementasi ‘bali desa mbangun desa’ untuk menghasilkan suatu kebijakan yang melindungi peternak sapi perah.
Oleh: Moh. Fatichuddin
BPS Kabupaten Semarang
Senin, 02 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar