Senin, 02 Maret 2009

Kerawanan Pangan Vs Ketersediaan Pangan

Ada empat kabupaten di Jawa Tengah yang diindikasikan mengalami kerawanan pangan yaitu Kabupaten Brebes, Rembang, Wonosobo dan Purworejo. Namun di saat yang sama dilaporkan bahwa Jawa Tengah mengalami surplus Padi, Jagung dan Ubi Kayu, mana yang benar?, itulah pertanyaan ibu wakil Gubernur (Kompas, 20 Februari 2009).

Pernyataan tersebut juga mungkin menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dari ke empat kabupaten yang bersangkutan. Kabupaten yang sepertinya ijo royo-royo tetapi ternyata diindikasikan rawan pangan. Kabupaten yang sebagai penghasil pangan, yang mana penduduknya sebagian besar mengandalkan sektor pertanian sebagai tumpuan hidupnya. Pernyataan yang mengherankan sekaligus menakutkan, apalagi kalau kita melihat di televisi bagaimana sebuah negara yang digambarkan mengalami kerawanan pangan, penduduknya kurus tinggal tulang berlapis kulit, anak-anaknya digambarkan kekurangan gizi, mata menjorok ke dalam, kaki hanya tinggal tulang sehingga untuk berdiri ataupun berjalan tak mampu, apalagi untuk belajar tak mungkin.

Namun demikian jika kita telaah lebih lanjut dua pernyataan di atas bisa benar keduanya. Ketahanan pangan rumah tangga menurut rumusan International Congres of Nutrition (ICN) Roma tahun 1992 mendefinisikan bahwa ”Ketahanan pangan rumah tangga (Household food security) adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari”. Selanjutnya menurut Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa pencapaian ketahanan pangan tidak hanya dilihat dari sisi ketersediaannya saja tapi juga harus dilihat dari sisi kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam mengakses pangan tersebut. Meminjam istilah dari Maxwell dan Frankenberger (1992) ada dua kelompok indikator yang dapat mengukur pencapaian ketahanan pangan yaitu: indikator proses dan indikator dampak. Indikator proses menggambarkan situasi pangan yang ditujukan oleh ketersediaan dan akses pangan, yang mana indikator ketersediaan pangan berkaitan dengan produksi pertanian, iklim, sumberdaya alam, pasar, pengolahan lahan. Sedangkan akses pangan meliputi strategi dari rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Indikator dampak merupakan cerminan pangan yang dikonsumsi dan seberapa sering mereka mengkonsumsinya, indikator dampak ini juga menggambarkan status gizi dari pangan tersebut. Dalam hal ini, indicator dampak diukur dengan menghitung tingkat konsumsi energi atau protein yang dikonsumsi yang terkandung dalam pangan tersebut misalnya beras, tahu dan tempe. Penghitungan tersebut akan menunjukkan tingkat ketahanan pangan mereka. Salah satu pengklasifikasian ketahanan pangan adalah dengan menggunakan pengukuran status gizi dari individu. Rumah tangga dikatakan rawan pangan jika tingkat konsumsi energi lebih rendah dari cut off atau TKE <>

Secara teoritis ada dua bentuk ketidaktahanan pangan/kerawanan pangan (food insecurity) di tingkat rumah tangga yaitu pertama, kerawanan pangan kronis, terjadi dan berlangsung secara terus menerus yang biasanya disebabkan oleh rendahnya daya beli dan rendahnya kualitas sumberdaya dan sering terjadi di daerah terisolir dan gersang. Kedua, kerawaanan pangan akut (transitory) terjadi secara mendadak yang disebabkan oleh antara lain: bencana alam, kegagalan produksi dan kenaikan harga yang mengakibatkan masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk menjangkau pangan yang memadai (Atmojo, 1995).

Faktor-Faktor Ketahanan Pangan

Dari definisi dan indikator-indikator di atas dapat diuraikan beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu:

Ketersediaan Pangan, faktor ketersediaan pangan ini biasanya sangat tergantung pada produksi pangan yang dihasilkan. Pada tahun 2007, Jawa Tengah menghasilkan 8,6 juta ton padi dimana empat kabupaten yang tersebut di atas juga memiliki peran masing-masing yaitu Purworejo 3,3 persen (284 618 ton), Wonosobo 1,81 persen (156 034 ton), Rembang 1,53 persen (132 025 ton) dan Brebes 5,32 persen (458 518 ton). Pada saat yang sama tahun 2007, penduduk kabupaten tersebut adalah Purworejo 719 396 jiwa, Wonosobo 754 447 jiwa, Rembang 572 879 jiwa dan Kabupaten Brebes 1 775 939 jiwa. Dengan asumsi bahwa tingkat konsumsi padi per kapita per tahun adalah 133 kg, maka keempat kabupaten tersebut mengalami surplus padi antara 50 ribu-200 ribu ton. Dari sisi ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi seharusnya kabupaten-kabupaten tersebut telah tahan pangan, namun dekimian angka tersebut belum menjamin bahwa mereka aman dan tahan pangan, karena belum diketahui ada di mana ketersediaan padi tersebut, apakah ada petani, pedagang, industri/penggilingan atau benar-benar ada di rumah tangga konsumen bahkan mungkin sebenarnya padi itu sudah keluar dari kabupaten. Dari sini bisa dikatakan faktor distribusi pangan sangat menentukan kondisi ketahanan pangan, akan tetapi dalam hal ini belum dapat diketahui secara pastinya.

Daya Beli, daya beli merupakan kemampuan seseorang ataupun keluarga dalam membeli atau mendapatkan suatu produk. Menurut Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VII tahun 1998, ketersediaan pangan di suatu keluarga akan sangat tergantung pada pendapatan keluarga, ukuran keluarga dan potensi desa. Kabupaten-kabupaten di atas jika dilihat dari pendapatn per kapitanya pada umumnya berada pada kuadran IV (tipologi Klassen), yang artinya memiliki pendapatan rendah dan pertumbuhan ekonomi yang rendah pula, kecuali Kabupaten Purworejo berada di kuadran II, pendapatan per kapita rendah tetapi pertumbuhan ekonominya tinggi. Dari ukuran ini bisa dikatakan bahwa kabupaten-kabupaten tersebut memiliki daya beli rendah, sehingga dimungkinkan pula dalam pemenuhan kebutuhan pangannya juga rendah. Apalagi jika keberadaan pangannya ternyata sebagian besar sudah keluar dari wilayah kabupaten, yang secara tidak langsung akan menyebabkan tingginya harga pangan yang ada di kabupaten tersebut.

Gizi, gizi yang terkandung dalam pangan yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, semakin bagus gizi yang di konsumsi maka akan semakin baik pula kegaiatan mereka. Secara umum perilaku konsumsi makanan seseorang atau rumah tangga sangat erat dengan wawasan dan cara pandang mereka. Jika ditelusuri, perilaku konsumsi ini akan dipengaruhi oleh pengalaman pada masa lalu mereka yang berkaitan dengan pelayanan gizi, umur, golongan etnis, pendidikan, pekerjaan serta informsi gizi yang mereka terima. Kebudayaan juga memberikan nilai sosial pada makanan, karena ada makanan yang dianggap mempunyai nilai sosial tinggi dan ada pula yang memeiliki nilai sosial yang rendah.

Dari gambaran faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan di atas, menunjukkan bahwa ketahanan pangan bersifat multi dimensi sehingga hendaknya kita bisa secara bijak dalam menentukan kondisi kerawanan pangan tersebut dan akhirnya menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung perbaikan dan peningkatan kondisi ketahanan pangan. (Wallahualam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar