Jalur disitribusi suatu komoditi dari produsen ke konsumen akhir biasanya harus melewati satu atau lebih rantai pemasaran, umumnya harus melalui beberapa pedagang perantara. Hal ini juga terjadi pada komoditi beras, beras sebelum diterima oleh konsumen akhir harus melalui banyak padagang pada setiap mata rantai pemasaran, dimana masing-masing mengutip keuntungan, yang mengakibatkan semakin memperbesar marjin harga beras dari tingkat petani ke tingkat eceran.
Banyaknya pedagang dalam setiap rantai pemasaran menyebabkan inefisinsi pemasaran. Yang mana akan berdampak pada kerugian, baik bagi petani sebagai produsen yang memperoleh harga jual rendah dan juga bagi konsumen yang membayar harga lebih tinggi. Sementara itu keuntungan dari proses jalur distribusi ini jatuh di tangan paa pedagang perantara. Kondisi ini menjadikan tidak memungkinkannya petani untuk dapat meningkatkan pendapatannya karena selalu mendapat tekanan harga dari para pedagang sehingga posisi tawa menawarnya menjadi rendah. Di lain pihak petani sebagai konsumen juga dikejar oleh tingginya harga kebutuhan, sehingga dituntut untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Sebagai akibat perubahan iklim yang berlangsung selama ini telah mengakibatkan produksi beras nasional menurun, antara tahun 1981-1990 rata-rata turun sekitar 100.000ton per tahun dan selama kurun waktu 1991-2000 turun rata-rata 300.000 ton per tahun (Suara Merdeka, 20 Nopember 2008).
Kondisi ini semakin memperparah nasib petani ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula’. Sebagai komoditi yang krusial, permasalahan beras merupakan masalah yang komplek, seperti tersebut di atas tidak hanya berbicara mengenai petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen, tapi juga harus mempertimbangkan perantara antar produsen (petani) dan masyarakat sebagai konsumen, mereka adalah para pedagang.
Kondisi Beras Jawa Tengah
Produksi padi di Jawa Tengah dari tahun ke tahun masih menunjukkan suatu kondisi yang belum stabil, hal ini sebagai akibat dari pengaruh keadaan alam yang terjadi pada suatu musim tanam. Apabila pengaruh alam baik artinya tidak ada banjir maupun kekeringan maka produksi padi masih dapat diharapkan terjadi kenaikan, begitu juga bila pengaruh alam kurang menguntungkan maka produksi bisa dipastikan akan terjadi penurunan. Kalau diamati dari sisi luas panen sebagai faktor yang cukup signifikan (nyata) pengaruhnya terhadap besarnya produksi, sejak tahun 1991 sampai dengan 2006 luas panen padi menunjukkan suatu keadaan yang belum stabil, dimana di tahun tertentu mengalami kenaikan tetapi pada tahun yang lain terjadi penurunan. Namun setiap tahun cenderung mengalami kenaikan rata-rata 0,97 persen.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2002 – 2006), Jawa Tengah mempunyai rata-rata produksi padi sebesar 8,46 juta ton per tahun, dengan rata-rata luas panen sebesar 1,67 juta Ha dan rata-rata produktivitas (produksi per hektar) sebesar 52,20 Kw. Dengan rata-rata produksi seperti tersebut di atas, setiap tahun Jawa Tengah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional sekitar 16 persen. Angka ini merupakan besaran yang tidak kecil bila dibandingkan dengan luas baku Jawa Tengah yang hanya sekitar 3,2 juta hektar.
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 berhasil memproduksi padi sebesar 8.616.855 ton atau setara 5.428.618,65 ton beras. Dengan mengacu pada tingkat konsumsi beras nasional yaitu 133 kg per kapita per tahun dan penduduk Provinsi Jawa Tengah tahun 2007 adalah 32.380.279 jiwa maka kebutuhan beras Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 adalah sebanyak 4.256.000 ton. Angka kebutuhan beras ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 mengalami surplus beras sekitar 1,2 juta ton beras.
Kondisi Petani Jawa Tengah
Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah 2003-2008, bahwa Bidang Pertanian memiliki misi untuk menyediakan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakan roda perekonomian daerah. Misi penyediaan pangan sampai dengan tahun 2003 dapat dicapai yang ditandai dengan surplusnya produksi padi.
Pada kenyataannya bahwa, penduduk Jawa Tengah sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Selain itu, dapat ditunjukkan dengan besarnya luas lahan yang digunakan untuk pertanian. Dari seluruh luas lahan yang (3,25 juta hektar), pada tahun 1993 ada 78,26 persen atau 2,5 juta hektar lahan yang digunakan untuk pertanian. Namun, dengan pesatnya perkembangan daerah untuk pemukiman dan industri, tahun 2003 penggunaan lahan untuk pertanian hanya sebesar 54,43 persen atau 1,8 juta hektar, jika penggunaan lahan pertanian tahun 1993 dibandingkan dengan tahun 2003, selama sepuluh tahun terjadi penurunan penggunaan lahan pertanian sebesar 0,7 juta hektar atau 28 persen.
Dengan semakin berkurangnya lahan pertanian tersebut maka sebagai konsekuensi logisnya rata rata lahan yang dikuasai oleh setiap rumah tangga petanian akan semakin berkurang. Luas lahan yang dikuasai oleh petani Jawa Tengah adalah sebesar 0,36 Ha, lahan ini bisa berasal dari lahan milik sendiri maupun berasal dari pihak lain (sewa, garapan, srobotan, bebas sewa).
Namun demikian meski luas lahan yang dikuasai semakin berkurang, Namun angka nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan, tahun 2007 NTP Provinsi Jawa Tengah lebih baik jika dibandingkan tahun 2006. NTP merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani dan menunjukkan kemampuan daya beli petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Pada bulan Oktober 2007, NTP Provinsi Jawa Tengah adalah 102,4 lebih tinggi 6,87 persen dari NTP bulan Oktober 2006. Kenaikan angka NTP ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kesejahteraan petani. Namur demikian, karen nilai NTP itu juga dipengaruhi tingi rendahnya harga barang lain, maka penting untuk memperhatikan perubahan harga barang lain.
Semakin tinggi harga beras relatif terhadap harga barang lain maka semakin sedikit jumlah produk yang dijual ke pasar karena mampu untuk membeli barang lain dengan hanya menjual beras sejumlah itu. Sebaliknya semakin rendah harga beras relatif terhadap barang lain maka petani akan menjual semakin banyak beras agar mampu membeli barang lain yang dibutuhkan rumahtangganya. Dengan demikian jika harga beras relatif lebih rendah dari harga barang lain maka kemampuan rumahtangga petani untuk membeli barang lain menurun yang berarti pula menurun tingkat kesejahteraannya. Namun, ditinjau dari ketersediaan beras di pasar akan meningkat karena petani menjual lebih banyak berasnya ke pasar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar