Jalur disitribusi suatu komoditi dari produsen ke konsumen akhir biasanya harus melewati satu atau lebih rantai pemasaran, umumnya harus melalui beberapa pedagang perantara. Hal ini juga terjadi pada komoditi beras, beras sebelum diterima oleh konsumen akhir harus melalui banyak padagang pada setiap mata rantai pemasaran, dimana masing-masing mengutip keuntungan, yang mengakibatkan semakin memperbesar marjin harga beras dari tingkat petani ke tingkat eceran.
Banyaknya pedagang dalam setiap rantai pemasaran menyebabkan inefisinsi pemasaran. Yang mana akan berdampak pada kerugian, baik bagi petani sebagai produsen yang memperoleh harga jual rendah dan juga bagi konsumen yang membayar harga lebih tinggi. Sementara itu keuntungan dari proses jalur distribusi ini jatuh di tangan paa pedagang perantara. Kondisi ini menjadikan tidak memungkinkannya petani untuk dapat meningkatkan pendapatannya karena selalu mendapat tekanan harga dari para pedagang sehingga posisi tawa menawarnya menjadi rendah. Di lain pihak petani sebagai konsumen juga dikejar oleh tingginya harga kebutuhan, sehingga dituntut untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Sebagai akibat perubahan iklim yang berlangsung selama ini telah mengakibatkan produksi beras nasional menurun, antara tahun 1981-1990 rata-rata turun sekitar 100.000ton per tahun dan selama kurun waktu 1991-2000 turun rata-rata 300.000 ton per tahun (Suara Merdeka, 20 Nopember 2008).
Kondisi ini semakin memperparah nasib petani ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula’. Sebagai komoditi yang krusial, permasalahan beras merupakan masalah yang komplek, seperti tersebut di atas tidak hanya berbicara mengenai petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen, tapi juga harus mempertimbangkan perantara antar produsen (petani) dan masyarakat sebagai konsumen, mereka adalah para pedagang.
Kondisi Beras Jawa Tengah
Produksi padi di Jawa Tengah dari tahun ke tahun masih menunjukkan suatu kondisi yang belum stabil, hal ini sebagai akibat dari pengaruh keadaan alam yang terjadi pada suatu musim tanam. Apabila pengaruh alam baik artinya tidak ada banjir maupun kekeringan maka produksi padi masih dapat diharapkan terjadi kenaikan, begitu juga bila pengaruh alam kurang menguntungkan maka produksi bisa dipastikan akan terjadi penurunan. Kalau diamati dari sisi luas panen sebagai faktor yang cukup signifikan (nyata) pengaruhnya terhadap besarnya produksi, sejak tahun 1991 sampai dengan 2006 luas panen padi menunjukkan suatu keadaan yang belum stabil, dimana di tahun tertentu mengalami kenaikan tetapi pada tahun yang lain terjadi penurunan. Namun setiap tahun cenderung mengalami kenaikan rata-rata 0,97 persen.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2002 – 2006), Jawa Tengah mempunyai rata-rata produksi padi sebesar 8,46 juta ton per tahun, dengan rata-rata luas panen sebesar 1,67 juta Ha dan rata-rata produktivitas (produksi per hektar) sebesar 52,20 Kw. Dengan rata-rata produksi seperti tersebut di atas, setiap tahun Jawa Tengah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional sekitar 16 persen. Angka ini merupakan besaran yang tidak kecil bila dibandingkan dengan luas baku Jawa Tengah yang hanya sekitar 3,2 juta hektar.
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 berhasil memproduksi padi sebesar 8.616.855 ton atau setara 5.428.618,65 ton beras. Dengan mengacu pada tingkat konsumsi beras nasional yaitu 133 kg per kapita per tahun dan penduduk Provinsi Jawa Tengah tahun 2007 adalah 32.380.279 jiwa maka kebutuhan beras Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 adalah sebanyak 4.256.000 ton. Angka kebutuhan beras ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 mengalami surplus beras sekitar 1,2 juta ton beras.
Kondisi Petani Jawa Tengah
Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah 2003-2008, bahwa Bidang Pertanian memiliki misi untuk menyediakan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakan roda perekonomian daerah. Misi penyediaan pangan sampai dengan tahun 2003 dapat dicapai yang ditandai dengan surplusnya produksi padi.
Pada kenyataannya bahwa, penduduk Jawa Tengah sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Selain itu, dapat ditunjukkan dengan besarnya luas lahan yang digunakan untuk pertanian. Dari seluruh luas lahan yang (3,25 juta hektar), pada tahun 1993 ada 78,26 persen atau 2,5 juta hektar lahan yang digunakan untuk pertanian. Namun, dengan pesatnya perkembangan daerah untuk pemukiman dan industri, tahun 2003 penggunaan lahan untuk pertanian hanya sebesar 54,43 persen atau 1,8 juta hektar, jika penggunaan lahan pertanian tahun 1993 dibandingkan dengan tahun 2003, selama sepuluh tahun terjadi penurunan penggunaan lahan pertanian sebesar 0,7 juta hektar atau 28 persen.
Dengan semakin berkurangnya lahan pertanian tersebut maka sebagai konsekuensi logisnya rata rata lahan yang dikuasai oleh setiap rumah tangga petanian akan semakin berkurang. Luas lahan yang dikuasai oleh petani Jawa Tengah adalah sebesar 0,36 Ha, lahan ini bisa berasal dari lahan milik sendiri maupun berasal dari pihak lain (sewa, garapan, srobotan, bebas sewa).
Namun demikian meski luas lahan yang dikuasai semakin berkurang, Namun angka nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan, tahun 2007 NTP Provinsi Jawa Tengah lebih baik jika dibandingkan tahun 2006. NTP merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani dan menunjukkan kemampuan daya beli petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Pada bulan Oktober 2007, NTP Provinsi Jawa Tengah adalah 102,4 lebih tinggi 6,87 persen dari NTP bulan Oktober 2006. Kenaikan angka NTP ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kesejahteraan petani. Namur demikian, karen nilai NTP itu juga dipengaruhi tingi rendahnya harga barang lain, maka penting untuk memperhatikan perubahan harga barang lain.
Semakin tinggi harga beras relatif terhadap harga barang lain maka semakin sedikit jumlah produk yang dijual ke pasar karena mampu untuk membeli barang lain dengan hanya menjual beras sejumlah itu. Sebaliknya semakin rendah harga beras relatif terhadap barang lain maka petani akan menjual semakin banyak beras agar mampu membeli barang lain yang dibutuhkan rumahtangganya. Dengan demikian jika harga beras relatif lebih rendah dari harga barang lain maka kemampuan rumahtangga petani untuk membeli barang lain menurun yang berarti pula menurun tingkat kesejahteraannya. Namun, ditinjau dari ketersediaan beras di pasar akan meningkat karena petani menjual lebih banyak berasnya ke pasar.
Senin, 02 Maret 2009
Rabu, 25 Februari 2009
ARTI PENTING PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH PEDESAAN
“Beban utama pembangunan dan penciptaan lapangan pekerjaan pada akhirnya akan ditanggung oleh sektor perekonomian yang bertumpu pada kegiatan-kegiatan pertanian, yakni perdesaan” (Francis Blanchard, Direktur Jendral Internasional Labor Organization dalam Michael Todaro dan Stephen Smith).
Arti Pertanian
Sebagai warisan dari era orde baru, secara tradisional kita berpandangan bahwa peranan pertanian dalam pembangunan ekonomi hanya dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata. Pandangan ini mungkin hasil dari kita berkaca pada pengalaman dari negara-negara barat, apa yang disebut sebagai pembangunan ekonomi di Negara barat adalah identik dengan transformasi struktural yang cepat terhadap perkeonomian, yakni dari perekonomian yang berbasis pertanian menjadi industri dan pelayanan masyarakat yang lebih komplek.
Namun demikian kalau kita membandingkan dengan kondisi negara-negara asia timur seperti Jepang, Korea dan Taiwan yang nota bene memiliki kemajuan ekonomi yang sangat pesat, turunnya peranan sektor pertanian dalam menyumbangkan output nasional dan penyediaan lapangan kerja bukan berarti sektor pertanian mengalami kemunduran ataupun stagnasi. Tingkat kenaikan output dan produktivitas pertanian negara-negara asia timur tersebut selama kurun waktu 1967 hingga 1988 adalah 3,2 persen dan 2,2 persen, dimana angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kenaikan output dan produktivitas di Negara-negara asia timur itu adalah adanya land reform (khususnya di Korea dan Taiwan), penyediaan pelayanan bagi sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang sesuai serta banyaknya investasi yang ditujukan untuk memajukan wilayah perdesaan (Mudrajat Kuncoro, 1997).
Terjadinya krisis multi dimensi pada tahun 1997 menggugurkan warisan pandangan bahwa sektor pertanian hanya sebagai penunjang semata, karena terbukti pada saat itu sektor di luar sektor pertanian terutama industri pengolahan mengalami kehancuran, dikarenakan karakter dari sekor tersebut yang bergantung pada impor bahan baku.
Kokohnya pertahanan sektor pertanian dari badai krisis tersebut menyabebkan pergeseran kesadaran dari para pakar dan pemerintah bahwa ternyata daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya tidak bersifat pasif, tetapi jauh lebih penting dari sekedar penunjang terhadap sektor lainnya.
Menurut Todaro dan Smith, (2003), strategi pembangunan ekonomi yang melandaskan pada prioritas pertanian, paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar yaitu 1) Percepatan pertumbuhan out put yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas petani 2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian 3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah perdesaan
Dari strategi pembangunan tersebut terbentuklah pandangan bahwa tanpa pembangunan perdesaan yang integratif (integrated rural development), pertumbuhan sektor industri tidak akan berjalan lancer, atau akan menimbulkan berbagai ketimpanganm, yang akhirnya akan memperparah masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan serta pengangguran.
Pembangunan Daerah Perdesaan
Syarat yang harus terpenuhi untuk pembangunan pertanian daerah perdesaan yaitu:
1.Land Reform,
Program land reform meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh tuan tanah, serta membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali. Data Sensus Pertanian 2003 (ST’03) menunjukkan bahwa rata-rata luas lahan yang dikuasai petani di Jawa sangatlah rendah yaitu 0,38 hektar turun dari 0,48 hektar di tahun 1993 (ST’93).
Pelaksanaan land reform ini dimaksudkan untuk melaksanakan satu fungsi sentral, mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahansecara langsung atau tidak langsung kepada orang-orang yang nantinya benar-benar menggarap lahan tersebut.
Jika land reform ini dilaksanakan dengan sebenarnya oleh pemerintah, maka akan terciptalah landasan yang kokoh bagi peningkatan output dan standar hidup para petani di pedesaan.
2.Kebijakan-kebijakan yang mendukung
Semua manfaat dari pembangunan pertanian dan daerah perdesaan tidak akan terealisasi secara nyata tanpa dukungan dari kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan berbagai rangsangan guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan produktivitas mereka.
Kebijakan yang tidak langsung adalah dengan diterbitkannya Undang-undang dan peraturan yang mendukung terlaksananya land reform seperti UU no.50 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yang ditetapkan tanggal 24 September 1960 (yang diperingati sebagai hari tanah atau juga dikenal sebagai hari petani).
3.Keterpaduan Tujuan-tujuan Pembangunan
Keberhasilan pembangunan perdesaan, ditentukan oleh hal-hal penting yaitu a) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil perdesaan, baik disektor pertanian meupun non pertanian, melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi di perdesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi penduduk, b) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah perdesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan, serta c) pengembangan kapasitas sector atau daerah perdesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan dari waktu ke waktu
Semoga semangat hari tanah/petani yang ke 48 tanggal 24 Sepetmber 2008, dapat mendorong pemerintah dan petani untuk dapat mewujudkan pembangunan daerah perdesaan yang berbasis pertanian dan petani, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Oleh: Moh Fatichuddin
(BPS Kabupaten Semarang Jawa Tengah)
Arti Pertanian
Sebagai warisan dari era orde baru, secara tradisional kita berpandangan bahwa peranan pertanian dalam pembangunan ekonomi hanya dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata. Pandangan ini mungkin hasil dari kita berkaca pada pengalaman dari negara-negara barat, apa yang disebut sebagai pembangunan ekonomi di Negara barat adalah identik dengan transformasi struktural yang cepat terhadap perkeonomian, yakni dari perekonomian yang berbasis pertanian menjadi industri dan pelayanan masyarakat yang lebih komplek.
Namun demikian kalau kita membandingkan dengan kondisi negara-negara asia timur seperti Jepang, Korea dan Taiwan yang nota bene memiliki kemajuan ekonomi yang sangat pesat, turunnya peranan sektor pertanian dalam menyumbangkan output nasional dan penyediaan lapangan kerja bukan berarti sektor pertanian mengalami kemunduran ataupun stagnasi. Tingkat kenaikan output dan produktivitas pertanian negara-negara asia timur tersebut selama kurun waktu 1967 hingga 1988 adalah 3,2 persen dan 2,2 persen, dimana angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kenaikan output dan produktivitas di Negara-negara asia timur itu adalah adanya land reform (khususnya di Korea dan Taiwan), penyediaan pelayanan bagi sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang sesuai serta banyaknya investasi yang ditujukan untuk memajukan wilayah perdesaan (Mudrajat Kuncoro, 1997).
Terjadinya krisis multi dimensi pada tahun 1997 menggugurkan warisan pandangan bahwa sektor pertanian hanya sebagai penunjang semata, karena terbukti pada saat itu sektor di luar sektor pertanian terutama industri pengolahan mengalami kehancuran, dikarenakan karakter dari sekor tersebut yang bergantung pada impor bahan baku.
Kokohnya pertahanan sektor pertanian dari badai krisis tersebut menyabebkan pergeseran kesadaran dari para pakar dan pemerintah bahwa ternyata daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya tidak bersifat pasif, tetapi jauh lebih penting dari sekedar penunjang terhadap sektor lainnya.
Menurut Todaro dan Smith, (2003), strategi pembangunan ekonomi yang melandaskan pada prioritas pertanian, paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar yaitu 1) Percepatan pertumbuhan out put yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas petani 2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian 3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah perdesaan
Dari strategi pembangunan tersebut terbentuklah pandangan bahwa tanpa pembangunan perdesaan yang integratif (integrated rural development), pertumbuhan sektor industri tidak akan berjalan lancer, atau akan menimbulkan berbagai ketimpanganm, yang akhirnya akan memperparah masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan serta pengangguran.
Pembangunan Daerah Perdesaan
Syarat yang harus terpenuhi untuk pembangunan pertanian daerah perdesaan yaitu:
1.Land Reform,
Program land reform meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh tuan tanah, serta membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali. Data Sensus Pertanian 2003 (ST’03) menunjukkan bahwa rata-rata luas lahan yang dikuasai petani di Jawa sangatlah rendah yaitu 0,38 hektar turun dari 0,48 hektar di tahun 1993 (ST’93).
Pelaksanaan land reform ini dimaksudkan untuk melaksanakan satu fungsi sentral, mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahansecara langsung atau tidak langsung kepada orang-orang yang nantinya benar-benar menggarap lahan tersebut.
Jika land reform ini dilaksanakan dengan sebenarnya oleh pemerintah, maka akan terciptalah landasan yang kokoh bagi peningkatan output dan standar hidup para petani di pedesaan.
2.Kebijakan-kebijakan yang mendukung
Semua manfaat dari pembangunan pertanian dan daerah perdesaan tidak akan terealisasi secara nyata tanpa dukungan dari kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan berbagai rangsangan guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan produktivitas mereka.
Kebijakan yang tidak langsung adalah dengan diterbitkannya Undang-undang dan peraturan yang mendukung terlaksananya land reform seperti UU no.50 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yang ditetapkan tanggal 24 September 1960 (yang diperingati sebagai hari tanah atau juga dikenal sebagai hari petani).
3.Keterpaduan Tujuan-tujuan Pembangunan
Keberhasilan pembangunan perdesaan, ditentukan oleh hal-hal penting yaitu a) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil perdesaan, baik disektor pertanian meupun non pertanian, melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi di perdesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi penduduk, b) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah perdesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan, serta c) pengembangan kapasitas sector atau daerah perdesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan dari waktu ke waktu
Semoga semangat hari tanah/petani yang ke 48 tanggal 24 Sepetmber 2008, dapat mendorong pemerintah dan petani untuk dapat mewujudkan pembangunan daerah perdesaan yang berbasis pertanian dan petani, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Oleh: Moh Fatichuddin
(BPS Kabupaten Semarang Jawa Tengah)
KOTA UNGARAN, POTENSI DAN TANTANGAN
Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang tanggal 20 Desember 2008 sedang merayakan ulang tahunnya yang ke 25. Seperempat abad merupakan usia yang matang kalau diibaratkan dalam kehidupan manusia, siap untuk menghadapi hidup baru dan tantangan baru. Bagaimana dengan Kota Ungaran?
Kota Ungaran secara geografis terletak dalam jalur yang sangat strategis, antara jalur Solo-Semarang ataupun Solo-Kendal-Jakarta. Dengan luas wilayahnya 7.394,91 ha atau 7,78 persen dari luas wilayah Kabupaten Semarang dan 124.772 jiwa pada tahun 2004 dan sebagian besar berusia antar 20 hingga 39 tahun. Pada tahun 2005 Kota Ungaran mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Ungaran Timur dan Ungaran Barat.
Kota Ungaran yang merupakan wilayah Kabupaten Semarang yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang, sehingga mau tidak mau akan menerima dampak dari apa yang terjadi di Kota Semarang sekaligus karena paling dekat dengan ibu kota provinsi maka apa yang dilakukan oleh Kota Ungaran juga akan mendapat perhatian yang lebih. Kondisi ini bisa menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Ungaran
Potensi Kota Ungaran
Potensi adalah sesuatu keadaan atau kondisi yang apabila dilakukan sesuatu bisa memberikan nilai yang lebih. Potensi Kota Ungaran yang sangat mencolok dibanidng potensi lainnya adalah kondisi Kota Ungaran sebagai hinterland atau satelit bagi Kota Semarang.
Sebagaimana kita ketahui Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah yang nota bene merupakan pusat pemerintahan juga merupakan pusat kegiatan ekonomi. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Von Thunen (locational rent function) bahwa sebagai dampak sebuah perkembangan suatu pusat pertumbunan akan berpengaruh pada perkembangan wilayah hinterlandnya.
Kota Semarang sebagai kota pemerintahan, perdagangan dan industri akan memberi pengaruh pada terbentuknya Kota Ungaran sebagai pusat perkembangan industri, perdagangan dan perumahan. Kota Ungaran akan bertindak sebagai penyuplai bahan baku bagi industri di Kota Semarang, atau di Kota Ungaran akan berkembang pusat industri yang menghasilkan barang setengah jadi sebagai bahan baku bagi industri Kota semarang, hal ini sesuai dengan teori yang diungkapkan oleh Webber, bahwa penentuan lokasi optimal dari suatu unit usaha relatif terhadap sumber bahan baku.
Selanjutnya Kota Ungaran juga akan bertindak sebagai penyedia lahan ataupun perumahan untuk tempat tinggal sebagian besar warga yang bekerja di Kota Semarang, Dalam pendekatan Dunn, alokasi optimal lahan ditentukan oleh jarak lahan (biaya transport) terhadap pusat pertumbuhan ekonomi.
Dari kondisi-kondisi ini akan membantu pada perkembangan Kota Ungaran sebagai kota perdagangan dan jasa, hal ini sangat bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Semarang secara umum. Dimana hasil pertanian dan kerajinan dari beberapa kecamatan di sekitarnya dapat dipasarkan di Ungaran, tidak langsung ke Kota Semarang ataupun ke Kota Salatiga. Untuk kenyamanan dan pemenuhan keperluan kehidupan, akan berkembang kegiatan ekonomi sektor jasa-jasa. Hal ini mendasarkan pada teori yang diungkapkan oleh Burgas, Hyot maupun Wabber.
Potensi dominan ini merupakan tantangan bagi Kota Ungaran, apakah mampu menjadikan dirinya sebagai satelit Kota Semarang?
Tantangan
Pada tahun 2007 dari luas Kota Ungaran yang 7.394,91 ha itu ada sekitar 1.078 ha yang merupakan lahan kritis, yang perlu mandapat perhatian khusus dalam pemanfaatannya. Dari sisi sosial pada tahun 2007 Kota Ungaran masih memiliki 5.600an keluarga pra sejahtera dan 3.800an keluarga sejahtera I. Kondisi ini sudah seharusnya mandapat perhatian sehingga diharapkan dapat menurun. Untuk prasarana umum pemenuhan kebautuhan dalam hal ini pasar, sangat disayangkan Kota Ungaran hanya memiliki 2 pasar umum, sehingga pelayanan yang diterima masyarakt belum optimal.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang 2006-2025 dituliskan bahwa Kota Ungaran akan dijadikan sebagai pusat pengembangan dan pelayanan di sektor industri, perdagangan, pemukiman dan pertanian.
Dari sektor-sektor tersebut yang memiliki peranan terbesar bagi perekonomian Kota Ungaran pada tahun 2004 adalah sektor Industri yang diperkirakan mencapai angak 59 persen dan perdagangan 14 persen. Namun demikian jika diamati dari pertumbuhannya, terlihat bahwa sektor industri mengalami kemunduran pada tahun 2004 yaitu -0,84 persen, demikian juga dengan perdagangan dan konstruksi mengalami kemunduran sekitar -10 persen.
Sebagai wilayah yang harus memenuhi kebutuhan pokok makanan bagi penduduknya dan wilayah sekitarnya, pertanian Kota Ungaran mengalami penurunan di sektor pertanian hingga minus 5 persen. Padahal sebagian besar penduduk Kota Ungaran berpenghasilan sebagai petani, hanya sebagian kecil sebagai pengusaha.
Semoga dengan semangat hari jadi Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang dapat mendorong kinerja Kota Ungaran dalam memanfaatkan potensi dan menghadapi tantangan yang ada. Dirgahayu Kota Ungaran Sebagai Ibu Kota Kabupaten Semarang Yang ke 25.
Moh. Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)
Kota Ungaran secara geografis terletak dalam jalur yang sangat strategis, antara jalur Solo-Semarang ataupun Solo-Kendal-Jakarta. Dengan luas wilayahnya 7.394,91 ha atau 7,78 persen dari luas wilayah Kabupaten Semarang dan 124.772 jiwa pada tahun 2004 dan sebagian besar berusia antar 20 hingga 39 tahun. Pada tahun 2005 Kota Ungaran mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Ungaran Timur dan Ungaran Barat.
Kota Ungaran yang merupakan wilayah Kabupaten Semarang yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang, sehingga mau tidak mau akan menerima dampak dari apa yang terjadi di Kota Semarang sekaligus karena paling dekat dengan ibu kota provinsi maka apa yang dilakukan oleh Kota Ungaran juga akan mendapat perhatian yang lebih. Kondisi ini bisa menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Ungaran
Potensi Kota Ungaran
Potensi adalah sesuatu keadaan atau kondisi yang apabila dilakukan sesuatu bisa memberikan nilai yang lebih. Potensi Kota Ungaran yang sangat mencolok dibanidng potensi lainnya adalah kondisi Kota Ungaran sebagai hinterland atau satelit bagi Kota Semarang.
Sebagaimana kita ketahui Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah yang nota bene merupakan pusat pemerintahan juga merupakan pusat kegiatan ekonomi. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Von Thunen (locational rent function) bahwa sebagai dampak sebuah perkembangan suatu pusat pertumbunan akan berpengaruh pada perkembangan wilayah hinterlandnya.
Kota Semarang sebagai kota pemerintahan, perdagangan dan industri akan memberi pengaruh pada terbentuknya Kota Ungaran sebagai pusat perkembangan industri, perdagangan dan perumahan. Kota Ungaran akan bertindak sebagai penyuplai bahan baku bagi industri di Kota Semarang, atau di Kota Ungaran akan berkembang pusat industri yang menghasilkan barang setengah jadi sebagai bahan baku bagi industri Kota semarang, hal ini sesuai dengan teori yang diungkapkan oleh Webber, bahwa penentuan lokasi optimal dari suatu unit usaha relatif terhadap sumber bahan baku.
Selanjutnya Kota Ungaran juga akan bertindak sebagai penyedia lahan ataupun perumahan untuk tempat tinggal sebagian besar warga yang bekerja di Kota Semarang, Dalam pendekatan Dunn, alokasi optimal lahan ditentukan oleh jarak lahan (biaya transport) terhadap pusat pertumbuhan ekonomi.
Dari kondisi-kondisi ini akan membantu pada perkembangan Kota Ungaran sebagai kota perdagangan dan jasa, hal ini sangat bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Semarang secara umum. Dimana hasil pertanian dan kerajinan dari beberapa kecamatan di sekitarnya dapat dipasarkan di Ungaran, tidak langsung ke Kota Semarang ataupun ke Kota Salatiga. Untuk kenyamanan dan pemenuhan keperluan kehidupan, akan berkembang kegiatan ekonomi sektor jasa-jasa. Hal ini mendasarkan pada teori yang diungkapkan oleh Burgas, Hyot maupun Wabber.
Potensi dominan ini merupakan tantangan bagi Kota Ungaran, apakah mampu menjadikan dirinya sebagai satelit Kota Semarang?
Tantangan
Pada tahun 2007 dari luas Kota Ungaran yang 7.394,91 ha itu ada sekitar 1.078 ha yang merupakan lahan kritis, yang perlu mandapat perhatian khusus dalam pemanfaatannya. Dari sisi sosial pada tahun 2007 Kota Ungaran masih memiliki 5.600an keluarga pra sejahtera dan 3.800an keluarga sejahtera I. Kondisi ini sudah seharusnya mandapat perhatian sehingga diharapkan dapat menurun. Untuk prasarana umum pemenuhan kebautuhan dalam hal ini pasar, sangat disayangkan Kota Ungaran hanya memiliki 2 pasar umum, sehingga pelayanan yang diterima masyarakt belum optimal.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang 2006-2025 dituliskan bahwa Kota Ungaran akan dijadikan sebagai pusat pengembangan dan pelayanan di sektor industri, perdagangan, pemukiman dan pertanian.
Dari sektor-sektor tersebut yang memiliki peranan terbesar bagi perekonomian Kota Ungaran pada tahun 2004 adalah sektor Industri yang diperkirakan mencapai angak 59 persen dan perdagangan 14 persen. Namun demikian jika diamati dari pertumbuhannya, terlihat bahwa sektor industri mengalami kemunduran pada tahun 2004 yaitu -0,84 persen, demikian juga dengan perdagangan dan konstruksi mengalami kemunduran sekitar -10 persen.
Sebagai wilayah yang harus memenuhi kebutuhan pokok makanan bagi penduduknya dan wilayah sekitarnya, pertanian Kota Ungaran mengalami penurunan di sektor pertanian hingga minus 5 persen. Padahal sebagian besar penduduk Kota Ungaran berpenghasilan sebagai petani, hanya sebagian kecil sebagai pengusaha.
Semoga dengan semangat hari jadi Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang dapat mendorong kinerja Kota Ungaran dalam memanfaatkan potensi dan menghadapi tantangan yang ada. Dirgahayu Kota Ungaran Sebagai Ibu Kota Kabupaten Semarang Yang ke 25.
Moh. Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)
NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) JAWA TENGAH
Tanggal 16 Oktober di peringati sebagai hari Pangan Dunia, begitu pentingnya pangan bagi kehidupan manusia di bumi ini. Adanya satu hari khusus untuk memperingati pangan sebetulnya mengingatkan akan pentingnya pangan, sehingga diharapkan ada perhatian khusus terhadap pangan dan segala aspeknya.
Kualitas pangan yang dikonsumsi rakyat akan menentukan tingkat pertumbuhan fisik dan kecerdasannya. Tidak akan ada perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara signifikan tanpa perbaikan kualitas gizi masyarakatnya, itulah ungkapan dari Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo satu tahun silam.
Bicara masalah pangan maka perhatian kita akan terpusat pada topik ketahanan pangan. Pemerintah Indonesia pun secara formal telah memperhatikan sektor ketahanan pangan, ini terbukti dengan adanya suatu lembaga atau institusi dari mulai pusat sampai ke kabupaten dan kota, institusi itu bernama Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Bukti lain perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan adalah terbitnya buku Sembilan Program Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan kebijakan umum ketahanan pangan tahun 2006-2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2006 selam.
Menurut Menteri Pertanian ada tiga hal pokok dalam program ketahanan pangan, pertama, ketersediaan dengan tujuan mencukupi kebutuhan pangan yang diharapkan sebagian besar atau seluruhnya dapat diproduksi di dalam negeri. Kedua, distribusi dengan tujuan mudah dijangkau oleh setiap individu dan rumah tangga, dan ketiga konsumsi, artinya yang dikonsumsi haruslah sehat dan bergizi seimbang.
Salah satu intsrumen yang dapat menggambarkan kondisi ketiga pokok program ketahanan pangan tersebut adalah Neraca Bahan Makanan atau lebih dikenal dengan NBM, karena tujuan dan sasaran Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah :
1. Untuk melihat kecenderungan ketersediaan pangan selama kurun waktu tertentu
2. Untuk melihat perubahan penyediaan pangan / gizi dan pergeseran dari setiap jenis
3. makanan yang dikonsumsi penduduk di waktu yang berbeda.
4. Untuk melihat distribusi penggunaan jenis bahan makanan seperti yang diekspor, diimpor, diproses untuk industri, pakan ternak dan yang tersedia siap dikonsumsi penduduk.
NBM Jawa Tengah
Pada umumnya ketersediaan pangan Jawa Tengah pada tahun 2006 sebagian besar berasal dari produksi sendiri, komoditi-komoditi utama yang masih perlu mengimpor dari luar Jawa Tengah ádalah Gula pasir, Kedelai , Jagung dan Beras.
Ketersediaan makanan per kapita di Propinsi Jawa Tengah tahun 2006 adalah sebesar
2 982 kkal/hari untuk energi, 76,25 gram/hari untuk protein dan 49,08 gram/hari untuk lemak. Dari angka ketersediaan ini dapat diketahui bahwa Propinsi Jawa Tengah berada di atas angka ketersediaan normal per kapita bagi penduduk.
Jika dilihat menurut sumber makanannya, sumber makanan nabati memiliki ketersedian per kapita lebih besar dibanding hewani. Angka ketersediaan per kapita makanan nabati adalah 2 905,18 kkal/hari untuk energi, 69,81 gram/hari untuk protein dan 44,28 gram/hari untuk lemak.
Sumber ketersediaan bahan makanan dari tahun 2000-2006 didominasi oleh sumber makanan dari nabati, yaitu sumber makanan dari tumbuh-tumbuhan dibanding dari sumber makanan hewani atau peternakan. Dominannya sumber nabati dalam ketersediaan bahan makanan ini mengarahkan betapa pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan lahan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan akan secara langsung berpaengaruh terhadap hasil produksi, sehingga secara tidak langsung akan memepengaruhi ketersediaan bahan makanan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan yang baik akan menjadikan kualitas lahan tetap terjaga, dengan kulitas lahan yang tetap baik maka akan mengahasilkan produksi yang baik pula.
Sumber makanan hewani sangat memerlukan perhatian dari pihak terkait, selama kurun waktu 2000-2006 ketersedian makanan dari sumber hewani tidak ada peningkatan yang signifikan, bahkan terjadi penurunan. Perhatian sumber makanan hewani ini mengangkat minat masyarakt untuk berusaha di sektor yang berhubungan dengan sumber hewani ini. Peningkatan minat masyarakat tersebut akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, yang selanjutnya akan memepengaruhi ekonomi secara umum.
Ketersediaan energi tahun 2000-2006 sangat tergantung pada sumber makanan dari nabati. Ketergantungan ini sangatlah wajar, karena secara umum sumber makanan nabati mangandung unsur energi.
Peranan sumber makanan nabati tertinggi terjadi pada tahun 2002, yang kemudian mengalami penurunan peranan pada tahun berikutnya. Pada ketersediaan protein peranan sumber makanan hewani lebih baik dibanding pada ketersediaan energi, meskipun tetap masih di bawah peranan sumber makanan nabati.
Selama kurun waktu 2000-2006 peranan sumber makanan hewani pada ketersediaan protein tertinggi pada tahun 2000, dan terus menurun sampai tahun 2003. Penurunan peranan sumber makanan hewani ini dimungkinkan oleh melandanya wabah flu burung, yang secara tidak langsung sangat memepengaruhi hasil produksi. Wabah Flu Burung ikut berperan dalam hancurnya kegiatan peternakan, banyak pengusaha yang gulung tikar, masyarakat tidak mau mengkonsumsi daging unggas. Peranan sumber makanan hewani terus meningkat di ketersediaan lemak, ini dimungkinkan karena kandungan gizi yang ada dalam sumber makanan hewani didominasi oleh lemak.
Oleh : Moh Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)
*Penulis menjadi anggota tim penyusun NBM Jawa Tengah (2003-2006)
Kualitas pangan yang dikonsumsi rakyat akan menentukan tingkat pertumbuhan fisik dan kecerdasannya. Tidak akan ada perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara signifikan tanpa perbaikan kualitas gizi masyarakatnya, itulah ungkapan dari Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo satu tahun silam.
Bicara masalah pangan maka perhatian kita akan terpusat pada topik ketahanan pangan. Pemerintah Indonesia pun secara formal telah memperhatikan sektor ketahanan pangan, ini terbukti dengan adanya suatu lembaga atau institusi dari mulai pusat sampai ke kabupaten dan kota, institusi itu bernama Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Bukti lain perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan adalah terbitnya buku Sembilan Program Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan kebijakan umum ketahanan pangan tahun 2006-2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2006 selam.
Menurut Menteri Pertanian ada tiga hal pokok dalam program ketahanan pangan, pertama, ketersediaan dengan tujuan mencukupi kebutuhan pangan yang diharapkan sebagian besar atau seluruhnya dapat diproduksi di dalam negeri. Kedua, distribusi dengan tujuan mudah dijangkau oleh setiap individu dan rumah tangga, dan ketiga konsumsi, artinya yang dikonsumsi haruslah sehat dan bergizi seimbang.
Salah satu intsrumen yang dapat menggambarkan kondisi ketiga pokok program ketahanan pangan tersebut adalah Neraca Bahan Makanan atau lebih dikenal dengan NBM, karena tujuan dan sasaran Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah :
1. Untuk melihat kecenderungan ketersediaan pangan selama kurun waktu tertentu
2. Untuk melihat perubahan penyediaan pangan / gizi dan pergeseran dari setiap jenis
3. makanan yang dikonsumsi penduduk di waktu yang berbeda.
4. Untuk melihat distribusi penggunaan jenis bahan makanan seperti yang diekspor, diimpor, diproses untuk industri, pakan ternak dan yang tersedia siap dikonsumsi penduduk.
NBM Jawa Tengah
Pada umumnya ketersediaan pangan Jawa Tengah pada tahun 2006 sebagian besar berasal dari produksi sendiri, komoditi-komoditi utama yang masih perlu mengimpor dari luar Jawa Tengah ádalah Gula pasir, Kedelai , Jagung dan Beras.
Ketersediaan makanan per kapita di Propinsi Jawa Tengah tahun 2006 adalah sebesar
2 982 kkal/hari untuk energi, 76,25 gram/hari untuk protein dan 49,08 gram/hari untuk lemak. Dari angka ketersediaan ini dapat diketahui bahwa Propinsi Jawa Tengah berada di atas angka ketersediaan normal per kapita bagi penduduk.
Jika dilihat menurut sumber makanannya, sumber makanan nabati memiliki ketersedian per kapita lebih besar dibanding hewani. Angka ketersediaan per kapita makanan nabati adalah 2 905,18 kkal/hari untuk energi, 69,81 gram/hari untuk protein dan 44,28 gram/hari untuk lemak.
Sumber ketersediaan bahan makanan dari tahun 2000-2006 didominasi oleh sumber makanan dari nabati, yaitu sumber makanan dari tumbuh-tumbuhan dibanding dari sumber makanan hewani atau peternakan. Dominannya sumber nabati dalam ketersediaan bahan makanan ini mengarahkan betapa pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan lahan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan akan secara langsung berpaengaruh terhadap hasil produksi, sehingga secara tidak langsung akan memepengaruhi ketersediaan bahan makanan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan yang baik akan menjadikan kualitas lahan tetap terjaga, dengan kulitas lahan yang tetap baik maka akan mengahasilkan produksi yang baik pula.
Sumber makanan hewani sangat memerlukan perhatian dari pihak terkait, selama kurun waktu 2000-2006 ketersedian makanan dari sumber hewani tidak ada peningkatan yang signifikan, bahkan terjadi penurunan. Perhatian sumber makanan hewani ini mengangkat minat masyarakt untuk berusaha di sektor yang berhubungan dengan sumber hewani ini. Peningkatan minat masyarakat tersebut akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, yang selanjutnya akan memepengaruhi ekonomi secara umum.
Ketersediaan energi tahun 2000-2006 sangat tergantung pada sumber makanan dari nabati. Ketergantungan ini sangatlah wajar, karena secara umum sumber makanan nabati mangandung unsur energi.
Peranan sumber makanan nabati tertinggi terjadi pada tahun 2002, yang kemudian mengalami penurunan peranan pada tahun berikutnya. Pada ketersediaan protein peranan sumber makanan hewani lebih baik dibanding pada ketersediaan energi, meskipun tetap masih di bawah peranan sumber makanan nabati.
Selama kurun waktu 2000-2006 peranan sumber makanan hewani pada ketersediaan protein tertinggi pada tahun 2000, dan terus menurun sampai tahun 2003. Penurunan peranan sumber makanan hewani ini dimungkinkan oleh melandanya wabah flu burung, yang secara tidak langsung sangat memepengaruhi hasil produksi. Wabah Flu Burung ikut berperan dalam hancurnya kegiatan peternakan, banyak pengusaha yang gulung tikar, masyarakat tidak mau mengkonsumsi daging unggas. Peranan sumber makanan hewani terus meningkat di ketersediaan lemak, ini dimungkinkan karena kandungan gizi yang ada dalam sumber makanan hewani didominasi oleh lemak.
Oleh : Moh Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)
*Penulis menjadi anggota tim penyusun NBM Jawa Tengah (2003-2006)
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL SEBUAH ALTERNATIF MENGHADAPI KRISIS EKONOMI GLOBAL
Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat saat ini tak dipungkiri telah menghantui dunia, tak terkecuali Indonesia. Hampir semua media informasi menjadikannya berita utama. Bahkan di saat suasana lebaran kemarin, tim ekonomi kabinet kita mengadakan rapat untuk membahas dampak yang mungkin terjadi serta alternative kebijakannya.
Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 8 Oktober 2008 ditutup kegiatannya, padahal transaksi penjualan saham baru berjalan dua jam, namun karena pihak otoritas BEJ menilai jalannya transaksi sudah tidak rasional, maka saat itu transaksi diberhentikan.
Banyak ekonom telah memberikan pandangannya demi bebasnya ekonomi Indonesia dari jeratan krisis tersebut. Ketakutan ini bukanlah tidak beralasan, karena Indonesia sebagai negara yang menganut ekonomi terbuka dengan menggantungkan sebagian besar investasinya dari luar negeri sangat mungkin terimbas oleh jatuhnya ekonomi negara super power tersebut. Akankah kita jatuh kembali seperti saat krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan jajarannya dalam beberapa kesempatan berusaha untuk menjelaskan dan menenangkan kita. Terakhir, Wakil Presiden Yusuf Kalla dalam kesempatan membuka Forum Silaturahmi Saudagar Minang (SSM). Beliau menjelaskan bahwa krisis keuangan Amaerika Serikat ini tak akan berpengaruh banyak terhadap Indonesia, karena yang kita ekspor adalah komoditi-komoditi pertanian pokok dan mengenai masalah permodalan, masih banyak APBD kita yang belum dicairkan.
Tapi di sebuah media televisi swasta memberitakan bahwa para pengrajin batik pekalongan mulai merasakan dampak dari krisis keuangan ini, permintaan dari pihak luar negeri mulai berkurang sebagai akibat menurunnya daya beli, bahkan mereka terancam batalnya pembayaran dari produk yang sudah dikirmkan. Hal ini sangat disayangkan mengingat sektor industri batik merupakan sektor utama di Kota Pekalongan, dimana sebagian penduduknya bergelut di sektor tersebut. Dari 240.000 jiwa penduduk Kota Pekalongan hampir 35 persennya bekerja di kerajinan batik.
Sehingga dalam menghadapi krisis keuangan global ini diperlukan sebuah alternative yang dapat meminimalkan ketergantungan kita terhadap luar negeri, baik dari sisi permodalan maupun pasar. Saat ini merupakan saat yang tepat untuk memperkenalkan jati diri ekonomi kita, dengan dasar pasal 33 UUD 1945 yang kita miliki. Dengan landasan pasal tersebut kita kembangkan ekonomi local (local economic development/ LED). LED sudah sering dibicarakan, meskipun mungkin masih dalam wacana.
Local Economic Development (LED)
LED bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal dalam perekonomian secara regional, karena melihat potensi produknya, tapi dari LED kita juga bisa mendapatkan outcome berupa terkumpulnya investasi dari masyarakat (community capital). Dalam LED ada lima langkah (strategy) menurut yang dapat menunjang keberhasilan LED yaitu:
Pertama, dukungan dari stakeholder (Organizing Effort), untuk mencapai keberhasilan LED, institusi-institusi dan stakeholder yang berkaitan harus mau duduk bersama untuk menyusun suatu strategi yang akan mereka lakukan bersama. Keberhasilan LED merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, swasta (business) dan NGOs (LSM).
Kedua, penilaian potensi ekonomi local (Local Economy Assessment) penilaian ekonomi local ini diperlukan untuk mendapatkan program atau kegiatan spesifik yang sesuai dengan potensi ekonominya (local economic base). Proses ini dilakukan dengan mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki baik dari pemerintah, swasta maupun LSM. Ketiga, penyusunan strategi (Strategy Making), dimulai dari penentuan visi dan tujuan, kemudian objectives, dimana tujuan yang hendak dicapai memiliki standard dan dapat terukur, selanjutnya penentuan program dan kegiatan serta perencanaan pelaksanaan.
Keempat, strategi pelaksanaan (Strategy Implementation), stretegi pelaksanaan ini harus disesuaikan dengan tujuan yangingin dicapai, untuk jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
Kelima, penilaian ulang/evaluasi (Strategy Review), langkah ini dilakukan sebagai akibat kemungkinan adanya perubahan kondisi selama LED (changing local conditions). Dimana memuat berbagai kemungkinan perubahan dari input, output, outcomes ataupun impacts. Serta proses pelaksanaa LED dan bagaimana peran serta dari stakeholder.
Lima langkah tersebut merupakan suatu siklus, sehingga suatu langkah akan mempengaruhi langkah yang lain.
Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa kita sangat bergantung pada dunia luar, bukan hanya dari permodalannya saja tetapi juga pasarnya. Kemampuan daya beli luar negeri sangat berpengaruh terhadap pasar produk kita. Karena kita sering melupakan pasar dalam negeri, dengan 220 juta penduduk Indonesia malah menjadi pasar empuk bagi produk luar.
Dengan adanya LED ini diharapkan masyarakt sudah siap menghadapi segala kondisi ekonomi yang terjadi di luar. Karena bisa jadi krisis ekonomi ini akan terulang lagi dan menjadikannya suatu kejadian periodik.
Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 8 Oktober 2008 ditutup kegiatannya, padahal transaksi penjualan saham baru berjalan dua jam, namun karena pihak otoritas BEJ menilai jalannya transaksi sudah tidak rasional, maka saat itu transaksi diberhentikan.
Banyak ekonom telah memberikan pandangannya demi bebasnya ekonomi Indonesia dari jeratan krisis tersebut. Ketakutan ini bukanlah tidak beralasan, karena Indonesia sebagai negara yang menganut ekonomi terbuka dengan menggantungkan sebagian besar investasinya dari luar negeri sangat mungkin terimbas oleh jatuhnya ekonomi negara super power tersebut. Akankah kita jatuh kembali seperti saat krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan jajarannya dalam beberapa kesempatan berusaha untuk menjelaskan dan menenangkan kita. Terakhir, Wakil Presiden Yusuf Kalla dalam kesempatan membuka Forum Silaturahmi Saudagar Minang (SSM). Beliau menjelaskan bahwa krisis keuangan Amaerika Serikat ini tak akan berpengaruh banyak terhadap Indonesia, karena yang kita ekspor adalah komoditi-komoditi pertanian pokok dan mengenai masalah permodalan, masih banyak APBD kita yang belum dicairkan.
Tapi di sebuah media televisi swasta memberitakan bahwa para pengrajin batik pekalongan mulai merasakan dampak dari krisis keuangan ini, permintaan dari pihak luar negeri mulai berkurang sebagai akibat menurunnya daya beli, bahkan mereka terancam batalnya pembayaran dari produk yang sudah dikirmkan. Hal ini sangat disayangkan mengingat sektor industri batik merupakan sektor utama di Kota Pekalongan, dimana sebagian penduduknya bergelut di sektor tersebut. Dari 240.000 jiwa penduduk Kota Pekalongan hampir 35 persennya bekerja di kerajinan batik.
Sehingga dalam menghadapi krisis keuangan global ini diperlukan sebuah alternative yang dapat meminimalkan ketergantungan kita terhadap luar negeri, baik dari sisi permodalan maupun pasar. Saat ini merupakan saat yang tepat untuk memperkenalkan jati diri ekonomi kita, dengan dasar pasal 33 UUD 1945 yang kita miliki. Dengan landasan pasal tersebut kita kembangkan ekonomi local (local economic development/ LED). LED sudah sering dibicarakan, meskipun mungkin masih dalam wacana.
Local Economic Development (LED)
LED bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal dalam perekonomian secara regional, karena melihat potensi produknya, tapi dari LED kita juga bisa mendapatkan outcome berupa terkumpulnya investasi dari masyarakat (community capital). Dalam LED ada lima langkah (strategy) menurut yang dapat menunjang keberhasilan LED yaitu:
Pertama, dukungan dari stakeholder (Organizing Effort), untuk mencapai keberhasilan LED, institusi-institusi dan stakeholder yang berkaitan harus mau duduk bersama untuk menyusun suatu strategi yang akan mereka lakukan bersama. Keberhasilan LED merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, swasta (business) dan NGOs (LSM).
Kedua, penilaian potensi ekonomi local (Local Economy Assessment) penilaian ekonomi local ini diperlukan untuk mendapatkan program atau kegiatan spesifik yang sesuai dengan potensi ekonominya (local economic base). Proses ini dilakukan dengan mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki baik dari pemerintah, swasta maupun LSM. Ketiga, penyusunan strategi (Strategy Making), dimulai dari penentuan visi dan tujuan, kemudian objectives, dimana tujuan yang hendak dicapai memiliki standard dan dapat terukur, selanjutnya penentuan program dan kegiatan serta perencanaan pelaksanaan.
Keempat, strategi pelaksanaan (Strategy Implementation), stretegi pelaksanaan ini harus disesuaikan dengan tujuan yangingin dicapai, untuk jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
Kelima, penilaian ulang/evaluasi (Strategy Review), langkah ini dilakukan sebagai akibat kemungkinan adanya perubahan kondisi selama LED (changing local conditions). Dimana memuat berbagai kemungkinan perubahan dari input, output, outcomes ataupun impacts. Serta proses pelaksanaa LED dan bagaimana peran serta dari stakeholder.
Lima langkah tersebut merupakan suatu siklus, sehingga suatu langkah akan mempengaruhi langkah yang lain.
Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa kita sangat bergantung pada dunia luar, bukan hanya dari permodalannya saja tetapi juga pasarnya. Kemampuan daya beli luar negeri sangat berpengaruh terhadap pasar produk kita. Karena kita sering melupakan pasar dalam negeri, dengan 220 juta penduduk Indonesia malah menjadi pasar empuk bagi produk luar.
Dengan adanya LED ini diharapkan masyarakt sudah siap menghadapi segala kondisi ekonomi yang terjadi di luar. Karena bisa jadi krisis ekonomi ini akan terulang lagi dan menjadikannya suatu kejadian periodik.
Langganan:
Postingan (Atom)