Selasa, 07 April 2009

TUGAS TUTORIAL I

UNIVERSITAS TERBUKA (UT) UPBJJ SEMARANG POKJAR KAB.KUDUS

Mata Kuliah : Pembelajaran Matematika SD
Semester : 8
Masa Ujian : 2009.1
Tutor : Moh. Fatichuddin, S.E, S.Si, M.Eng



Tugas Tutorial I (kerjakan sesuai petunjuk di soal tersebut).

  1. Dalam pembelajaran matematika SD di kenal adanya peta konsep. Coba saudara jelaskan apa itu peta konsep, berikan contoh pada pembelajaran bilangan bulat !
  2. Sebutkan dan jelaskan komponen-komponen proses penyelenggaraan pendidikan ( buat bagan bila perlu) !
  3. Sebutkan dan jelaskan tentang media dalam pembelajaran matematika SD (kaitkan dengan teori-teori yang ada) !
  4. Sebutkan dan jelaskan manfaat dari bahan manipulatif dalam pembelajaran matematika SD, berikan contohnya !

GOODLUCK

Selasa, 03 Maret 2009

Peta Penggunaan Lahan Kab.Semarang

Inovasi Teknologi Supertoy

SAMPAI hari ini kita masih diributkan oleh berita kontroversi tentang adanya benih unggul Supertoy. Banyak ahli yang telah memberi penilaian dari sudut pandang masing-masing, baik dari sisi teknis, ekonomi, kebijakan, maupun yang sudah masuk pada tataran politik.
Benih Supertoy dengan hasil “ngecap” panennya yang mencapai 15 ton per hektare, telah menghipnotis petani. Bagaimana tidak? Sebab, produktivitas padi selama ini hanya berkisar 4-5 ton per hektare.

Supertoy dipandang sebagai hasil dari sebuah inovasi teknologi pertanian, dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Bantul bernama Toyung. Inovasi teknologi pertanian adalah teknologi dan kelembagaan agrobisnis unggul mutakhir hasil penemuan atau ciptaan Badan Litbang Pertanian.
Dengan hanya sekali tanam dapat dimanfaatkan untuk tiga kali masa panen.

Peneliti Budi Daya Pertanian UGM Yogyakarta, Djoko Prajitno menilai bahwa klaim hanya perlu sekali tanam untuk tiga kali masa panen itu dengan hanya memotong jeraminya atau dikenal dengan sistem ratooning, akan menyebabkan batang padi menjadi empuk dan mudah ambruk.
Di samping itu, sistem tersebut akan memicu munculnya serangan hama, karena tidak memutus kehidupan hama tersebut.

Supertoy merupakan persilangan antarvarietas Rojolele dan Pandanwangi, dua varietas itu memiliki kekhasan di cita rasa dan aroma yang harum, sehingga tak akan menghasilkan produktivitas yang tinggi. Hal itu diungkapkan oleh peneliti UGM lainya, Supriyanta.

Sejarah Penelitian


Penelitian sistem usaha pertanian telah dilakukan sejak era 1970an. Pada era itu penelitian ditandai dengan dicanangkannya revolusi hijau (green revolution) berbagai hasil penelitian pola tanam (cropping patterns) diimplementasikan pada lahan petani dengan mengikutsertakan petani sebagai pelaksana.

Pengembangan penelitian didasarkan atas ketersediaan potensi untuk meningkatkan pola tanam berbasis komoditas utama (padi, jagung, dll) secara intensif sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan keluarga tani.

Penelitian itu mendapatkan hasil bahwa hingga lima tanaman dapat ditanam dalam setahun melalui pola tanam berurutan (relay cropping) dengan menggunakan varietas padi unggul berumur pendek dan berbagai komponen teknologi yang dianjurkan. Inovasi teknologi budi daya untuk suatu komoditas (padi) akan berbeda pengaruhnya pada berbagai sistem usaha pertanian yang berbeda, dan petani tidak dapat begitu saja mengganti sistem paket teknologi baru yang telah ada sebelumnya.

Selanjutnya era 1980an, dilaksanakan melalui pendekatan pola tanam berbasis padi berubah menjadi pendekatan sistem usaha pertanian (farming systems) dengan memasukkan komponen dan unit penelitian lain. Tanaman tahunan, ternak, dan ikan, dimasukkan sebagai subsistem dari sistem usaha pertanian.

Penelitian di era 1980-an itu mendapatkan hasil bahwa (1) introduksi itik dalam sistem usah tani dapat meningkatkan dua kali pendapatan petani selama empat bulan pengolahan lahan, (2) introduksi tanaman karet dan ternak (ayam, kambing, dan sapi) dalam sistem usaha pertanian yang ada dapat meningkatkan pendapatan petani tiga kali (Manwan, 1989 dan Adnyana,2000), (3) penerapan varietas baru dengan potensi hasil tinggi untuk kedelai, kacang tanah, jagung, dan sayuran, di wiilayah transmigrasi dapat meningkatkan dua kali pendapatan petani, serta (4) sistem penanaman lorong dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus mengurangi erosi tanah pada lahan marginal dengan topografi berlereng (DAS).

Libatkan Petani

Pada era 1990an, penelitian dilakukan dengan melibatkan petani dan penyuluh pertanian guna percepatan transfer inovasi teknologi kepada pengguna melalui temu lapang.
Studi secara intensif juga dilakukan berkaitan dengan adopsi dan dampak dari penerapan inovasi teknologi. Penelitian dilakukan pada skala lebih luas dengan perspektif sistem usaha tani yang dilaksanakan oleh BPTP.

Berdasarkan pengalaman dari penelitian sebelumnya, penelitian di era 2000-an dilakukan dengan pendekatan sistem dan usaha agrobisnis. Penelitian itu difokuskan tidak hanya pada sistem usaha pertanian (budi daya), tetapi mencakup juga pengembangan industri hulu pertanian, industri hilir pertanian, serta berbagai jasa pendukung.
Hal itu didasari dengan kesadaran bahwa Indonesia belum memiliki kemampuan bersaing di pasar internasional (Sudaryanto dan Adnyana, 2002).

Dari gambaran tersebut, diharapkan dapat menjadi masukan bagi petani untuk berpikir logis dalam rangka peningkatan produktivitasnya disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing, seperti tertulis dalam UU 12/1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman Pasal 6.

Pasal UU itu menekankan, petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya, serta dengan memperhatikan hasil penelitian yang telah dilakukan, jangan menggunakan cara “instan” untuk meningkatkan pendapatannya; meskipun tidak salah, tapi langkah itu cukup berisiko.

Selanjutnya, bagi pihak yang berwenang hendaknya lebih berhati-hati. Pasal 1 UU tentang Sistem Budi Daya Tanaman menyebutkan, sertifikasi adalah proses pemberian sertifikasi benih tanaman setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan, serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan.

Pada Pasal 12 UU tersebut ditegaskan, sistem budi daya tanaman varietas sebelum diedarkan terlebih dahulu, dilepas oleh pemerintah. Pada Pasal 13 disebutkan, varietas yang dilepas merupakan benih bina, yang apabila akan diedarkan harus melalui sertifikasi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Benih bina yang lulus sertifikasi, apabila akan diedarkan wajib diberi label yang ketentuannya mengenai syarat-syarat dan tata cara sertifikasi dan pelabelan benih bina diatur lebih lanjut oleh pemerintah.(68)

– Moh Fatichuddin, staf BPS Kabupaten Semarang.
di muat Suara Merdeka 18 September 2008

Senin, 02 Maret 2009

Kerawanan Pangan Vs Ketersediaan Pangan

Ada empat kabupaten di Jawa Tengah yang diindikasikan mengalami kerawanan pangan yaitu Kabupaten Brebes, Rembang, Wonosobo dan Purworejo. Namun di saat yang sama dilaporkan bahwa Jawa Tengah mengalami surplus Padi, Jagung dan Ubi Kayu, mana yang benar?, itulah pertanyaan ibu wakil Gubernur (Kompas, 20 Februari 2009).

Pernyataan tersebut juga mungkin menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dari ke empat kabupaten yang bersangkutan. Kabupaten yang sepertinya ijo royo-royo tetapi ternyata diindikasikan rawan pangan. Kabupaten yang sebagai penghasil pangan, yang mana penduduknya sebagian besar mengandalkan sektor pertanian sebagai tumpuan hidupnya. Pernyataan yang mengherankan sekaligus menakutkan, apalagi kalau kita melihat di televisi bagaimana sebuah negara yang digambarkan mengalami kerawanan pangan, penduduknya kurus tinggal tulang berlapis kulit, anak-anaknya digambarkan kekurangan gizi, mata menjorok ke dalam, kaki hanya tinggal tulang sehingga untuk berdiri ataupun berjalan tak mampu, apalagi untuk belajar tak mungkin.

Namun demikian jika kita telaah lebih lanjut dua pernyataan di atas bisa benar keduanya. Ketahanan pangan rumah tangga menurut rumusan International Congres of Nutrition (ICN) Roma tahun 1992 mendefinisikan bahwa ”Ketahanan pangan rumah tangga (Household food security) adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari”. Selanjutnya menurut Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa pencapaian ketahanan pangan tidak hanya dilihat dari sisi ketersediaannya saja tapi juga harus dilihat dari sisi kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam mengakses pangan tersebut. Meminjam istilah dari Maxwell dan Frankenberger (1992) ada dua kelompok indikator yang dapat mengukur pencapaian ketahanan pangan yaitu: indikator proses dan indikator dampak. Indikator proses menggambarkan situasi pangan yang ditujukan oleh ketersediaan dan akses pangan, yang mana indikator ketersediaan pangan berkaitan dengan produksi pertanian, iklim, sumberdaya alam, pasar, pengolahan lahan. Sedangkan akses pangan meliputi strategi dari rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Indikator dampak merupakan cerminan pangan yang dikonsumsi dan seberapa sering mereka mengkonsumsinya, indikator dampak ini juga menggambarkan status gizi dari pangan tersebut. Dalam hal ini, indicator dampak diukur dengan menghitung tingkat konsumsi energi atau protein yang dikonsumsi yang terkandung dalam pangan tersebut misalnya beras, tahu dan tempe. Penghitungan tersebut akan menunjukkan tingkat ketahanan pangan mereka. Salah satu pengklasifikasian ketahanan pangan adalah dengan menggunakan pengukuran status gizi dari individu. Rumah tangga dikatakan rawan pangan jika tingkat konsumsi energi lebih rendah dari cut off atau TKE <>

Secara teoritis ada dua bentuk ketidaktahanan pangan/kerawanan pangan (food insecurity) di tingkat rumah tangga yaitu pertama, kerawanan pangan kronis, terjadi dan berlangsung secara terus menerus yang biasanya disebabkan oleh rendahnya daya beli dan rendahnya kualitas sumberdaya dan sering terjadi di daerah terisolir dan gersang. Kedua, kerawaanan pangan akut (transitory) terjadi secara mendadak yang disebabkan oleh antara lain: bencana alam, kegagalan produksi dan kenaikan harga yang mengakibatkan masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk menjangkau pangan yang memadai (Atmojo, 1995).

Faktor-Faktor Ketahanan Pangan

Dari definisi dan indikator-indikator di atas dapat diuraikan beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu:

Ketersediaan Pangan, faktor ketersediaan pangan ini biasanya sangat tergantung pada produksi pangan yang dihasilkan. Pada tahun 2007, Jawa Tengah menghasilkan 8,6 juta ton padi dimana empat kabupaten yang tersebut di atas juga memiliki peran masing-masing yaitu Purworejo 3,3 persen (284 618 ton), Wonosobo 1,81 persen (156 034 ton), Rembang 1,53 persen (132 025 ton) dan Brebes 5,32 persen (458 518 ton). Pada saat yang sama tahun 2007, penduduk kabupaten tersebut adalah Purworejo 719 396 jiwa, Wonosobo 754 447 jiwa, Rembang 572 879 jiwa dan Kabupaten Brebes 1 775 939 jiwa. Dengan asumsi bahwa tingkat konsumsi padi per kapita per tahun adalah 133 kg, maka keempat kabupaten tersebut mengalami surplus padi antara 50 ribu-200 ribu ton. Dari sisi ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi seharusnya kabupaten-kabupaten tersebut telah tahan pangan, namun dekimian angka tersebut belum menjamin bahwa mereka aman dan tahan pangan, karena belum diketahui ada di mana ketersediaan padi tersebut, apakah ada petani, pedagang, industri/penggilingan atau benar-benar ada di rumah tangga konsumen bahkan mungkin sebenarnya padi itu sudah keluar dari kabupaten. Dari sini bisa dikatakan faktor distribusi pangan sangat menentukan kondisi ketahanan pangan, akan tetapi dalam hal ini belum dapat diketahui secara pastinya.

Daya Beli, daya beli merupakan kemampuan seseorang ataupun keluarga dalam membeli atau mendapatkan suatu produk. Menurut Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VII tahun 1998, ketersediaan pangan di suatu keluarga akan sangat tergantung pada pendapatan keluarga, ukuran keluarga dan potensi desa. Kabupaten-kabupaten di atas jika dilihat dari pendapatn per kapitanya pada umumnya berada pada kuadran IV (tipologi Klassen), yang artinya memiliki pendapatan rendah dan pertumbuhan ekonomi yang rendah pula, kecuali Kabupaten Purworejo berada di kuadran II, pendapatan per kapita rendah tetapi pertumbuhan ekonominya tinggi. Dari ukuran ini bisa dikatakan bahwa kabupaten-kabupaten tersebut memiliki daya beli rendah, sehingga dimungkinkan pula dalam pemenuhan kebutuhan pangannya juga rendah. Apalagi jika keberadaan pangannya ternyata sebagian besar sudah keluar dari wilayah kabupaten, yang secara tidak langsung akan menyebabkan tingginya harga pangan yang ada di kabupaten tersebut.

Gizi, gizi yang terkandung dalam pangan yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, semakin bagus gizi yang di konsumsi maka akan semakin baik pula kegaiatan mereka. Secara umum perilaku konsumsi makanan seseorang atau rumah tangga sangat erat dengan wawasan dan cara pandang mereka. Jika ditelusuri, perilaku konsumsi ini akan dipengaruhi oleh pengalaman pada masa lalu mereka yang berkaitan dengan pelayanan gizi, umur, golongan etnis, pendidikan, pekerjaan serta informsi gizi yang mereka terima. Kebudayaan juga memberikan nilai sosial pada makanan, karena ada makanan yang dianggap mempunyai nilai sosial tinggi dan ada pula yang memeiliki nilai sosial yang rendah.

Dari gambaran faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan di atas, menunjukkan bahwa ketahanan pangan bersifat multi dimensi sehingga hendaknya kita bisa secara bijak dalam menentukan kondisi kerawanan pangan tersebut dan akhirnya menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung perbaikan dan peningkatan kondisi ketahanan pangan. (Wallahualam)


SUDAH TAHANKAH PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Suara Merdeka tanggal 27 Agustus 2008 memberitakan bahwa pada hari kedua setelah pelantikannya, Gubernur Jawa Tengah Bapak Bibit Waluyo memimpin Rakor Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang seyogyanya dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari 35 kabupaten dan kota. Namun dalam rakor tersebut beliau kecewa karena ternyata banyak kepala daerah yang hanya mewakilkan kehadirannya, padahal rakor pangan tersebut sangat penting menurut beliau.
Pangan merupakan kebutuhan primer sehingga secara ekonomi menjadi komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan menimbang bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Mengingat pentingnya pangan seperti tertera dalam pertimbangan undang undang tentang pangan tersebut, selanjutnya undang-undang tersebut memberi amanat kepada pemerintah bersama masyarakat untuk bertanggung jawab dalam mewujudkan ketahanan pangan, seperti tertera dalam pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan tersebut, pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (pasal 45 ayat 2 UU No.7 tahun 1996).
Pentingnya sistem ketahanan pangan (Food Security System) dalam menunjang kedaulatan suatu negara tidak diragukan lagi. Tanpa kecukupan pangan, suatu negara tidak bisa beradab dan bermartabat. Bank Dunia mendefinisikan ketahanan pangan sebagai “akses terhadap kecukupan pangan bagi semua orang pada setiap saat untuk memperoleh tubuh yang sehat dan kehidupan yang aktif”.
Menurut PP RI No.68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi antar sektor, sinergi pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.
Lahan pertanian yang merupakan faktor utama dari Food Security System saat ini belum terawat dan terjamin kelestariannya dengan baik. Apabila produksi pertanian diharapkan mampu mengimbangi kebutuhan penduduk yang terus meningkat maka seharusnya luas dan produktivitas lahan pertanian juga terus ditingkatkan. Namun, kenyataan menunjukkan hal lain, lahan sawah yang diandalkan sebagai penghasil bahan pangan utama cenderung menurun luas bakunya akibat konversi ke nonpertanian. Pertanian lahan kering, walaupun konversinya tidak secepat lahan sawah, dalam beberapa dasawarsa terakhir terus mengalami degradasi oleh proses erosi, longsor, pencemaran, kebakaran, dan sebagainya.
Konversi lahan sawah merupakan ancaman yang serius terhadap ketahanan pangan, karena dampaknya bersifat permanen. Lahan sawah yang telah dikonversi di penggunaan lain di luar pertanian sangat kecil peluangnya untuk berubah kembali menjadi lahan sawah. Demikian pula upaya untuk membangun sawah baru di luar jawa tidak dengan sendirinya dapat mengkompensasi kehilangan produksi di jawa, karena diperlukan waktu yang lama untuk membangun persawahan dengan tingkat produktivitas yang tinggi
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996, pada pasal 2 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan (pasal 4).
PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan (pasal 15).

Ketahanan Pangan Jawa Tengah
Jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 mencapai 31,8 juta (statistik Indonesia 2006), dengan angka konsumsi beras 133 kilogram per kapita per tahun, maka untuk memenuhi kebutuhan penduduknya dibutuhkan beras 4,2 juta ton. Luas lahan Jawa Tengah yang digunakan untuk tanaman pangan adalah seluas 970,7 ribu hektar atau sekitar 38,7 persen dari luas seluruhnya.
Produksi padi Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 mencapai 8,4 juta ton gabah kering giling atau sekitar 5,7 juta ton beras dengan luas panen mencapai 1,6 juta hektar. Jika dibandingkan dengan kebutuhan berasnya maka Provinsi Jawa Tengah memiliki surplus sekitar 1,3 juta ton beras. Keadaan surplus ini mengindikasikan baiknya ketahanan pangan dan ketersediaan pangan di Jawa Tengah.
Namun demikian keadaan untuk Jawa Tengah, ketahanan pangan yang terjadi belum mampu mencegah terjadinya import beras, seperti terlihat di tabel di bawah. Impor beras dilakukan melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Impor beras Jawa Tengah pada tahun 2005 mencapai angka 1.141 ton.

Peranan sektor pertanian dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto Provinsi JawaTengah selama tahun 2002-2005 mengalami penurunan, terutama di sub sektor pertanian tanaman bahan makanan dari 15,59 persen di Tahun 2002 menjadi 13,37 persen pada tahun 2005. Kegiatan sektor lain yang berbahan baku pertanian tanaman bahan makanan, seperti industri makanan, minuman juga terus mengalami penuruan.

Berdasar hasil penghitungan NTP Provinsi Jawa Tengah, terlihat bahwa ketahanan pangan yang terjadi belum dapat mempertahankan kesejahteraan petani, setalah di tahun 2003 naik dibanding tahun 2002, kemudian menurun di tahun berikutnya, bahkan dari tahun 2003-2005 mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ke tiga setelah DIY dan Jawa Barat.

Berdasarkan standar 1996, pada tahun 1998 garis kemiskinan di Jawa Tengah mencapai 32.424 rupiah per kapita per bulan. Jumlah penduduk miskin pada tahun yang sama mencapai 6,4 juta jiwa atau sekitar 21,61 persen dari seluruh penduduk Jawa Tengah.
Pada tahun 1999 jumlah penduduk miskin bertambah menjadi 8,8 juta atau sekitar 28,46 persen dari total penduduk Jawa Tengah. Garis kemiskinan pada tahun tersebut mencapai 76.579 rupiah per kapita. Jumlah penduduk miskin tahun 2002 menurun menjadi 7,3 juta ( 23,06 persen) dengan batas miskin sebesar 106.438 rupiah perkapita.
Jumlah penduduk miskin tahun 2003 menurun lagi menjadi 6,98 juta (21,78 persen) dengan batas miskin sebesar 119.403 rupiah per kapita. Pada tahun 2004 penduduk miskin naik menjadi 6,8 juta (21,11%) daya batas miskin 126 651 rupiah per kapita.
Dari gambaran yang pernah terjadi dan sudah disebut di atas, masihkah kepala-kepala daerah enggan untuk menghadiri Rakor Ketahanan Pangan di waktu mendatang.

Oleh: Moh Fatichuddin
(BPS Kabupaten Semarang)
di muat Suara Merdeka 2 September 2008

DAMPAK KEBIJAKAN PERTANIAN

Beberapa hari terakhir ini, kita dikejutkan dengan berita bahwa ada sekian banyak susu hasil peternakan di Jawa Tengah di buang sia-sia. Tanggal 19 Januari 2009 Suara Merdeka memberitakan bahwa pada hari minggu (18 januari 2009) sedikitnya 15 ribu liter susu sapi perah dari Desa Jetak Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang di buang sia-sia di sungai desa itu. Pada rubrik yang sama, Kuncoro, Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jateng mengungkapkan bahwa pihaknya setiap hari sejak 12 Januari terpaksa membuang 30 ton susu. Selanjutnya pada 21 Januari 2009 Suara Merdeka menuliskan para peternak sapi perah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, mulai kesulitan mengangsur pinjaman bank, menyusul adanya pembatasan pengiriman susu ke Industri Pengolahan Susu (IPS) di Jakarta dan Cita Nasional di Getasan.
Sangat ironis, pada saat Pemerintah Jawa Tengah terus mendengung-dengungkan ‘Balik Desa Mbangun Desa’ yang merupakan tekad dari Gubernur Bibit Waluyo. Dimana para petani termasuk juga peternak di Jawa Tengah didorong untuk meningkatkan produktivitasnya. Namun sangat disayangkan, saat peternak telah menghasilkan produktivitas yang lebih baik, ternyata realitas pasar belum siap untuk menerimanya. Pasar menolaknya karena harga dari susu sapi perah peternak lokal lebih mahal dan mutunya lebih rendah dibandingkan dengan susu luar negeri.
Mungkinkah ini akibat dari terputusnya salah satu rangkaian dari suatu kebijakan ataupun perencanaan, dimana seharusnya perencanaan dan kebijakan itu mencakup sisi ‘hulu’ maupun sisi ‘hilir’. Artinya pada saat kebijakan itu menyentuh bagaimana suatu produk dihasilkan, pada saat itu juga kebijakan itu menyiapkan pasar yang akan menampung dari produk tersebut dan ‘jalan’ yang dilewati oleh produk tersebut untuk sampai ke pasar. Dengan tersentuhnya hulu dan hilir dari suatu produk diharapkan kebijakan-kebijakan akan menghasilkan dampak yang lebih baik.

Ada beberapa dampak yang mungkin bisa diidentifikasi dari sebuah kebijakan pertanian (agricultural policy):

Tingkat harga (price effects), dampak dari suatu kebijakan terhadap harga tidak dimaksudkan hanya di salah satu sisi harga saja. Dalam kaitannya dengan susu sapi perah, dampak harga ini tidak hanya pada harga susu sapi perah dari hasil peternak local saja, tetapi juga menyangkut harga dari susu sapi perah yang dihasilkan oleh pihak lainnya. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah (price policy) seharusnya juga berdampak pada harga susu impor, yaitu bisa dengan cara menaikan bea masuk dari susu impor ataupun dengan mengeluarkan regulasi kewajiban pembatasan pemakaian susu dari luar negeri, sehingga dengan kebijakan yang juga menyentuh pada harga susu impor diharapkan dapat melindungi peternak local.

Tingkat produksi (production effects), yang termasuk dalam tingkat produksi disini adalah output dan input. Untuk mengahasilkan output yang baik diperlukan input yang bagus pula. Sehingga untuk menghasilkan susu yang bermutu tinggi diperlukan bibit sapi yang unggul, namun demikian bibit sapi tersebut tetap terjangkau oleh peternak. Selanjutnya dalam proses produksi pemerintah juga tetap ikut intervensi, bentuknya bias dengan penyuluhan-penyuluhan ataupun pelatihan- pelatihan (mechanisation policy), pengembangan teknologi tepat guna (research policy) dan juga dengan pemberian kredit lunak untuk mendapatkan input yang baik (credit policy).

Tingkat konsumsi (consumption effects), dalam tingkat konsumsi ini memuat bagaimana produk pertanian itu dipasarkan (marketing policy). Pasar disini tidak hanya berarti fisik saja yaitu sebuah bangunan pasar dimana produk itu dapat dijual langsung kepada konsumen, tetapi juga memperhatikan bagaiamana produk itu berjalan dari produsen hingga ke konsumen (marketing channels). Produk dari susu sapi perah ini tidak hanya diperuntukan untuk pasar lokal saja, tetapi juga diharapkan dapat menjangkau pasar inter regional, sehingga secara kuantitas jumlah produk susu sapi perah yang terserap dapat lebih banyak. Untuk mencapai pasar inter regional ini susu sapi perah dapat diolah terlabih dahulu menjadi produk makanan lainnya seperti permen, caramel ataupun bentuk makanan lainnya, disinilah mungkin diperlukannya analisis pasar. Dengan kebijakan pasar yang juga menjangkau pasar inter regional ini diharapkan permasalahan pasar dari produk yang dihasilkan dapat diatasi.

Tingkat kesejahteraan (social welfare effects), dengan teridentifikasi terlebih dahulu dampak-dampak di atas, pada akhirnya diharapkan suatu kebijakan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dari masyarakat, dalam hal ini khususnya peternak. Dampak dari peningkatan kesejahteraan ini akan menghasilkan pencegahan lahirnya kemiskinan baru dan diharapkan juga dapat mengurangi tingkat kemiskinan.
Dengan kondisi susu sapi perah saat ini, belum terlambat bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kaitannya dengan implementasi ‘bali desa mbangun desa’ untuk menghasilkan suatu kebijakan yang melindungi peternak sapi perah.

Oleh: Moh. Fatichuddin
BPS Kabupaten Semarang

LAND REFORM DAN PETANI DI JAWA TENGAH (Menyambut Hari Tanah 24 September 2008)

Tanggal 24 September merupakan hari yang bersejarah bagi, petani Indonesia, karena tanggal tersebut diperingati sebagai hari tanah atau hari petani, dimana pada tahun ini menginjak tahun ke 48. Pada tanggal 24 September 1960 Pemerintah Presiden Soekarno dengan persetujuan DPR Gotong Royong mengesahkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
Pasal 7 UU No.50 tahun 1960 menyebutkan bahwa untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan, Namur demikian, apakah di lapangan terjadi seperti disebutkan dalam pasal tersebut. Joko Riyanto (2007) mengungkapkan bahwa masalah terbesar agraria saat ini adalah : 1) ketidakadilan penguasaan tanah dan kekayaan alamnya antar kelompok social ekonomi yang menggantungkan hidup atasnya. 2) Ketidakadilan penggunaan dan pemanfaatan tanah dan kekayaan di atas tanah. 3) Ketidakadilan dalam pengambilan putusan perkara dengan penguasa, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta kekayaan alam.
Dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia yang terus berkembang dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, pengelolaan sumberdaya lahan seringkali kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutannya (untuk jangka pendek) sehingga kelestariannya semakin terancam. Akibatnya, sumberdaya lahan yang berkualitas tinggi menjadi berkurang dan manusia semakin bergantung pada sumberdaya lahan yang bersifat marginal (kualitas lahan yang rendah).

Teori Alokasi Lahan
Penggunaan lahan merupakan resultante dari interaksi berbagai macam faktor yang menentukan keputusan perorangan, kelompok, ataupun pemerintah.
Secara teoritis, sejauhmana efisiensi alokasi sumberdaya lahan dapat dicapai melalui mekanisme pasar itu akan tergantung apakah hak pemilikan (ownership) dapat mengontrol himpunan karakteristik sumberdaya lahan. Himpunan karakteristik ini antara lain adalah : eksternalitas, inkompatibilitas antar alternatif penggunaan, ongkos transaksi, economies of scale, aspek pemerataan, dan keadilan.
Pemerintah memegang peran kunci dalam alokasi lahan, dengan sangat strategisnya fungsi dan peran lahan dalam kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan) maka pemerintah mempunyai legitimasi kuat untuk mengatur kepemilikan/penguasaan lahan. Peran pemerintah dalam alokasi lahan sumberdaya lahan dapat berupa kebijakan yang tidak langsung seperti pajak, zonasi (zoning). Peranan pemerintah ini dijalankan melalui sistem perencanaan wilayah (tata guna) yang ditujukan untuk:
1) menyediakan sumberdaya lahan untuk kepentingan umum,
2) meningkatkan keserasian antar jenis penggunaan lahan, dan
3) melindungi hak milik melalui pembatasan aktivitas-aktivitas yang membahayakan.
Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material maupun spiritual (Vink, 1975). Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan pertanian.
Penggunaan lahan secara umum tergantung pada kemampuan lahan dan pada lokasi lahan. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan lahan tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya perbedaan pada sifat-sifat yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur lahan, lereng permukaan lahan, kemampuan menahan air dan tingkat erosi yang telah terjadi.
Penggunaan lahan juga tergantung pada lokasi, khususnya untuk daerah pemukiman, lokasi industri, maupun untuk daerah rekreasi (Suparmoko, 1995). Barlowe (1986) faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah faktor fisik dan biologis, faktor ekonomi dan faktor institusi. aktor fisik dan biologis mencakup kesesuaian dari sifat fisik seperti keadaan geologi, lahan, air, iklim, tumbuh-tumbuhan, hewan dan kependudukan. Faktor ekonomi dicirikan oleh keuntungan, keadaan pasar dan transportasi. Faktor institusi meliputi keadaan politik, keadaan sosial dan secara administrasi dapat dilaksanakan.
Profil Rumah Tangga Tani Jawa Tengah
Dari hasil Sensus Pertanian 2003 (ST’03), diketahui bahwa selama kurun waktu 10 tahun terakhir, rumah tangga tani di Jawa Tengah bertambah dari 3,6 juta pada tahun 1993 menjadi 4,3 juta pada tahun 2003 dengan rata rata luas lahan yang dikuasai oleh rumah tangga tani seluas 0,4 Ha (inilah yang disebut petani gurem), yang berarti meningkat sebesar 1,69 persen per tahunnya. Laju pertumbuhan ini lebih rendah dibanding peningkatan secara nasional yang rata-rata sebesar 1,79 persen per tahunnya.
Dengan penambahan jumlah rumah tanggga tani yang cukup besar, seyogyanya ada penambahan lahan yang sebanding dan dapat digunakan sebagai lahan garapan. Kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, yang diakibatkan adanya konversi lahan pertanian ke penggunaan lain.
Keberadaan rumah tangga tani Jawa Tengah terhadap total petani di Indonesia tidak berubah selama sepuluh tahun terakhir, yaitu sebesar 17,14 persen. Posisi ini berada di urutan ke dua terbesar setelah Propinsi Jawa Timur yang mencapai 19,45 persen.
Apabila dibandingkan dengan rumah tangga yang menggantungkan mata pencahariannya di sektor lainnya, sektor pertanian masih menjadi yang terbanyak (52,12 persen), belum lagi ditambah dengan rumah tangga yang bekerja sebagai buruh tani, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta rumah tangga.

Rumah Tangga Tani Gurem
Salah satu dampak dari ketimpangan laju pertambahan rumah tangga petani pengguna lahan yang cukup pesat dengan semakin berkurangnya lahan pertanian, adalah bertambah banyaknya rumah tangga petani gurem. Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah rumah tangga petani gurem meningkat 2,42 persen per tahunnya, yaitu dari 2,45 juta rumah tangga pada tahun 1993 menjadi 3,11 juta pada tahun 2003, yang mana kenaikan persentase rumah tangga petani gurem di Jawa Tengah relatif lebih cepat dibanding Jawa maupun secara nasional. Dengan luasan lahan yang sangat terbatas, menjadikan petani gurem berusaha untuk memaksimalkan luasan lahan yang ada untuk mendapatkan hasil yang optimal
Setengah dari rumah tangga petani gurem benar-benar hanya mengandalkan lahan pertanian yang dikuasai saja tanpa menambah jenis pekerjaan lain. Hal ini dimungkinkan oleh karena sudah merasa cukup sehingga tidak perlu lagi mencari tambahan penghasilan, atau adanya keterbatasan kemampuan yang tidak memungkinkan lagi bekerja selain sebagai petani gurem. Alternatif kedua tentunya merupakan kondisi terburuk dan dapat merupakan salah satu penyebab terjadinya kemiskinan, sehingga perlu adanya solusi yang tepat untuk penanganannya.
Dari gambaran kondisi petani Jawa Tengah di atas, diharapkan ada perhatian dari pihak yang berwenang, sehingga dimungkinkan dapat dilakukan land reform (pembaruan agraria) yang berpihak kepada petani, yang akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Oleh : Moh Fatichuddin
(BPS Kabupaten Semarang)

BENARKAH BERAS DAN KESEJAHTERAAN PETANI JAWA TENGAH MENURUN?

Jalur disitribusi suatu komoditi dari produsen ke konsumen akhir biasanya harus melewati satu atau lebih rantai pemasaran, umumnya harus melalui beberapa pedagang perantara. Hal ini juga terjadi pada komoditi beras, beras sebelum diterima oleh konsumen akhir harus melalui banyak padagang pada setiap mata rantai pemasaran, dimana masing-masing mengutip keuntungan, yang mengakibatkan semakin memperbesar marjin harga beras dari tingkat petani ke tingkat eceran.
Banyaknya pedagang dalam setiap rantai pemasaran menyebabkan inefisinsi pemasaran. Yang mana akan berdampak pada kerugian, baik bagi petani sebagai produsen yang memperoleh harga jual rendah dan juga bagi konsumen yang membayar harga lebih tinggi. Sementara itu keuntungan dari proses jalur distribusi ini jatuh di tangan paa pedagang perantara. Kondisi ini menjadikan tidak memungkinkannya petani untuk dapat meningkatkan pendapatannya karena selalu mendapat tekanan harga dari para pedagang sehingga posisi tawa menawarnya menjadi rendah. Di lain pihak petani sebagai konsumen juga dikejar oleh tingginya harga kebutuhan, sehingga dituntut untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Sebagai akibat perubahan iklim yang berlangsung selama ini telah mengakibatkan produksi beras nasional menurun, antara tahun 1981-1990 rata-rata turun sekitar 100.000ton per tahun dan selama kurun waktu 1991-2000 turun rata-rata 300.000 ton per tahun (Suara Merdeka, 20 Nopember 2008).
Kondisi ini semakin memperparah nasib petani ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula’. Sebagai komoditi yang krusial, permasalahan beras merupakan masalah yang komplek, seperti tersebut di atas tidak hanya berbicara mengenai petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen, tapi juga harus mempertimbangkan perantara antar produsen (petani) dan masyarakat sebagai konsumen, mereka adalah para pedagang.

Kondisi Beras Jawa Tengah
Produksi padi di Jawa Tengah dari tahun ke tahun masih menunjukkan suatu kondisi yang belum stabil, hal ini sebagai akibat dari pengaruh keadaan alam yang terjadi pada suatu musim tanam. Apabila pengaruh alam baik artinya tidak ada banjir maupun kekeringan maka produksi padi masih dapat diharapkan terjadi kenaikan, begitu juga bila pengaruh alam kurang menguntungkan maka produksi bisa dipastikan akan terjadi penurunan. Kalau diamati dari sisi luas panen sebagai faktor yang cukup signifikan (nyata) pengaruhnya terhadap besarnya produksi, sejak tahun 1991 sampai dengan 2006 luas panen padi menunjukkan suatu keadaan yang belum stabil, dimana di tahun tertentu mengalami kenaikan tetapi pada tahun yang lain terjadi penurunan. Namun setiap tahun cenderung mengalami kenaikan rata-rata 0,97 persen.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2002 – 2006), Jawa Tengah mempunyai rata-rata produksi padi sebesar 8,46 juta ton per tahun, dengan rata-rata luas panen sebesar 1,67 juta Ha dan rata-rata produktivitas (produksi per hektar) sebesar 52,20 Kw. Dengan rata-rata produksi seperti tersebut di atas, setiap tahun Jawa Tengah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional sekitar 16 persen. Angka ini merupakan besaran yang tidak kecil bila dibandingkan dengan luas baku Jawa Tengah yang hanya sekitar 3,2 juta hektar.

Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 berhasil memproduksi padi sebesar 8.616.855 ton atau setara 5.428.618,65 ton beras. Dengan mengacu pada tingkat konsumsi beras nasional yaitu 133 kg per kapita per tahun dan penduduk Provinsi Jawa Tengah tahun 2007 adalah 32.380.279 jiwa maka kebutuhan beras Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 adalah sebanyak 4.256.000 ton. Angka kebutuhan beras ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2007 mengalami surplus beras sekitar 1,2 juta ton beras.

Kondisi Petani Jawa Tengah
Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah 2003-2008, bahwa Bidang Pertanian memiliki misi untuk menyediakan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakan roda perekonomian daerah. Misi penyediaan pangan sampai dengan tahun 2003 dapat dicapai yang ditandai dengan surplusnya produksi padi.
Pada kenyataannya bahwa, penduduk Jawa Tengah sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Selain itu, dapat ditunjukkan dengan besarnya luas lahan yang digunakan untuk pertanian. Dari seluruh luas lahan yang (3,25 juta hektar), pada tahun 1993 ada 78,26 persen atau 2,5 juta hektar lahan yang digunakan untuk pertanian. Namun, dengan pesatnya perkembangan daerah untuk pemukiman dan industri, tahun 2003 penggunaan lahan untuk pertanian hanya sebesar 54,43 persen atau 1,8 juta hektar, jika penggunaan lahan pertanian tahun 1993 dibandingkan dengan tahun 2003, selama sepuluh tahun terjadi penurunan penggunaan lahan pertanian sebesar 0,7 juta hektar atau 28 persen.
Dengan semakin berkurangnya lahan pertanian tersebut maka sebagai konsekuensi logisnya rata rata lahan yang dikuasai oleh setiap rumah tangga petanian akan semakin berkurang. Luas lahan yang dikuasai oleh petani Jawa Tengah adalah sebesar 0,36 Ha, lahan ini bisa berasal dari lahan milik sendiri maupun berasal dari pihak lain (sewa, garapan, srobotan, bebas sewa).
Namun demikian meski luas lahan yang dikuasai semakin berkurang, Namun angka nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan, tahun 2007 NTP Provinsi Jawa Tengah lebih baik jika dibandingkan tahun 2006. NTP merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani dan menunjukkan kemampuan daya beli petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Pada bulan Oktober 2007, NTP Provinsi Jawa Tengah adalah 102,4 lebih tinggi 6,87 persen dari NTP bulan Oktober 2006. Kenaikan angka NTP ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kesejahteraan petani. Namur demikian, karen nilai NTP itu juga dipengaruhi tingi rendahnya harga barang lain, maka penting untuk memperhatikan perubahan harga barang lain.
Semakin tinggi harga beras relatif terhadap harga barang lain maka semakin sedikit jumlah produk yang dijual ke pasar karena mampu untuk membeli barang lain dengan hanya menjual beras sejumlah itu. Sebaliknya semakin rendah harga beras relatif terhadap barang lain maka petani akan menjual semakin banyak beras agar mampu membeli barang lain yang dibutuhkan rumahtangganya. Dengan demikian jika harga beras relatif lebih rendah dari harga barang lain maka kemampuan rumahtangga petani untuk membeli barang lain menurun yang berarti pula menurun tingkat kesejahteraannya. Namun, ditinjau dari ketersediaan beras di pasar akan meningkat karena petani menjual lebih banyak berasnya ke pasar.

Rabu, 25 Februari 2009

ARTI PENTING PERTANIAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH PEDESAAN

“Beban utama pembangunan dan penciptaan lapangan pekerjaan pada akhirnya akan ditanggung oleh sektor perekonomian yang bertumpu pada kegiatan-kegiatan pertanian, yakni perdesaan” (Francis Blanchard, Direktur Jendral Internasional Labor Organization dalam Michael Todaro dan Stephen Smith).

Arti Pertanian
Sebagai warisan dari era orde baru, secara tradisional kita berpandangan bahwa peranan pertanian dalam pembangunan ekonomi hanya dipandang pasif dan sebagai unsur penunjang semata. Pandangan ini mungkin hasil dari kita berkaca pada pengalaman dari negara-negara barat, apa yang disebut sebagai pembangunan ekonomi di Negara barat adalah identik dengan transformasi struktural yang cepat terhadap perkeonomian, yakni dari perekonomian yang berbasis pertanian menjadi industri dan pelayanan masyarakat yang lebih komplek.
Namun demikian kalau kita membandingkan dengan kondisi negara-negara asia timur seperti Jepang, Korea dan Taiwan yang nota bene memiliki kemajuan ekonomi yang sangat pesat, turunnya peranan sektor pertanian dalam menyumbangkan output nasional dan penyediaan lapangan kerja bukan berarti sektor pertanian mengalami kemunduran ataupun stagnasi. Tingkat kenaikan output dan produktivitas pertanian negara-negara asia timur tersebut selama kurun waktu 1967 hingga 1988 adalah 3,2 persen dan 2,2 persen, dimana angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kenaikan output dan produktivitas di Negara-negara asia timur itu adalah adanya land reform (khususnya di Korea dan Taiwan), penyediaan pelayanan bagi sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang sesuai serta banyaknya investasi yang ditujukan untuk memajukan wilayah perdesaan (Mudrajat Kuncoro, 1997).
Terjadinya krisis multi dimensi pada tahun 1997 menggugurkan warisan pandangan bahwa sektor pertanian hanya sebagai penunjang semata, karena terbukti pada saat itu sektor di luar sektor pertanian terutama industri pengolahan mengalami kehancuran, dikarenakan karakter dari sekor tersebut yang bergantung pada impor bahan baku.
Kokohnya pertahanan sektor pertanian dari badai krisis tersebut menyabebkan pergeseran kesadaran dari para pakar dan pemerintah bahwa ternyata daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya tidak bersifat pasif, tetapi jauh lebih penting dari sekedar penunjang terhadap sektor lainnya.
Menurut Todaro dan Smith, (2003), strategi pembangunan ekonomi yang melandaskan pada prioritas pertanian, paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar yaitu 1) Percepatan pertumbuhan out put yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas petani 2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian 3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah perdesaan
Dari strategi pembangunan tersebut terbentuklah pandangan bahwa tanpa pembangunan perdesaan yang integratif (integrated rural development), pertumbuhan sektor industri tidak akan berjalan lancer, atau akan menimbulkan berbagai ketimpanganm, yang akhirnya akan memperparah masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan serta pengangguran.

Pembangunan Daerah Perdesaan
Syarat yang harus terpenuhi untuk pembangunan pertanian daerah perdesaan yaitu:
1.Land Reform,
Program land reform meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh tuan tanah, serta membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali. Data Sensus Pertanian 2003 (ST’03) menunjukkan bahwa rata-rata luas lahan yang dikuasai petani di Jawa sangatlah rendah yaitu 0,38 hektar turun dari 0,48 hektar di tahun 1993 (ST’93).
Pelaksanaan land reform ini dimaksudkan untuk melaksanakan satu fungsi sentral, mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahansecara langsung atau tidak langsung kepada orang-orang yang nantinya benar-benar menggarap lahan tersebut.
Jika land reform ini dilaksanakan dengan sebenarnya oleh pemerintah, maka akan terciptalah landasan yang kokoh bagi peningkatan output dan standar hidup para petani di pedesaan.
2.Kebijakan-kebijakan yang mendukung
Semua manfaat dari pembangunan pertanian dan daerah perdesaan tidak akan terealisasi secara nyata tanpa dukungan dari kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan berbagai rangsangan guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan produktivitas mereka.
Kebijakan yang tidak langsung adalah dengan diterbitkannya Undang-undang dan peraturan yang mendukung terlaksananya land reform seperti UU no.50 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yang ditetapkan tanggal 24 September 1960 (yang diperingati sebagai hari tanah atau juga dikenal sebagai hari petani).
3.Keterpaduan Tujuan-tujuan Pembangunan
Keberhasilan pembangunan perdesaan, ditentukan oleh hal-hal penting yaitu a) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil perdesaan, baik disektor pertanian meupun non pertanian, melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi di perdesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi penduduk, b) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah perdesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan, serta c) pengembangan kapasitas sector atau daerah perdesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan dari waktu ke waktu

Semoga semangat hari tanah/petani yang ke 48 tanggal 24 Sepetmber 2008, dapat mendorong pemerintah dan petani untuk dapat mewujudkan pembangunan daerah perdesaan yang berbasis pertanian dan petani, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Oleh: Moh Fatichuddin
(BPS Kabupaten Semarang Jawa Tengah)

KOTA UNGARAN, POTENSI DAN TANTANGAN

Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang tanggal 20 Desember 2008 sedang merayakan ulang tahunnya yang ke 25. Seperempat abad merupakan usia yang matang kalau diibaratkan dalam kehidupan manusia, siap untuk menghadapi hidup baru dan tantangan baru. Bagaimana dengan Kota Ungaran?
Kota Ungaran secara geografis terletak dalam jalur yang sangat strategis, antara jalur Solo-Semarang ataupun Solo-Kendal-Jakarta. Dengan luas wilayahnya 7.394,91 ha atau 7,78 persen dari luas wilayah Kabupaten Semarang dan 124.772 jiwa pada tahun 2004 dan sebagian besar berusia antar 20 hingga 39 tahun. Pada tahun 2005 Kota Ungaran mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Ungaran Timur dan Ungaran Barat.
Kota Ungaran yang merupakan wilayah Kabupaten Semarang yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang, sehingga mau tidak mau akan menerima dampak dari apa yang terjadi di Kota Semarang sekaligus karena paling dekat dengan ibu kota provinsi maka apa yang dilakukan oleh Kota Ungaran juga akan mendapat perhatian yang lebih. Kondisi ini bisa menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Ungaran

Potensi Kota Ungaran
Potensi adalah sesuatu keadaan atau kondisi yang apabila dilakukan sesuatu bisa memberikan nilai yang lebih. Potensi Kota Ungaran yang sangat mencolok dibanidng potensi lainnya adalah kondisi Kota Ungaran sebagai hinterland atau satelit bagi Kota Semarang.
Sebagaimana kita ketahui Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah yang nota bene merupakan pusat pemerintahan juga merupakan pusat kegiatan ekonomi. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Von Thunen (locational rent function) bahwa sebagai dampak sebuah perkembangan suatu pusat pertumbunan akan berpengaruh pada perkembangan wilayah hinterlandnya.
Kota Semarang sebagai kota pemerintahan, perdagangan dan industri akan memberi pengaruh pada terbentuknya Kota Ungaran sebagai pusat perkembangan industri, perdagangan dan perumahan. Kota Ungaran akan bertindak sebagai penyuplai bahan baku bagi industri di Kota Semarang, atau di Kota Ungaran akan berkembang pusat industri yang menghasilkan barang setengah jadi sebagai bahan baku bagi industri Kota semarang, hal ini sesuai dengan teori yang diungkapkan oleh Webber, bahwa penentuan lokasi optimal dari suatu unit usaha relatif terhadap sumber bahan baku.
Selanjutnya Kota Ungaran juga akan bertindak sebagai penyedia lahan ataupun perumahan untuk tempat tinggal sebagian besar warga yang bekerja di Kota Semarang, Dalam pendekatan Dunn, alokasi optimal lahan ditentukan oleh jarak lahan (biaya transport) terhadap pusat pertumbuhan ekonomi.
Dari kondisi-kondisi ini akan membantu pada perkembangan Kota Ungaran sebagai kota perdagangan dan jasa, hal ini sangat bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Semarang secara umum. Dimana hasil pertanian dan kerajinan dari beberapa kecamatan di sekitarnya dapat dipasarkan di Ungaran, tidak langsung ke Kota Semarang ataupun ke Kota Salatiga. Untuk kenyamanan dan pemenuhan keperluan kehidupan, akan berkembang kegiatan ekonomi sektor jasa-jasa. Hal ini mendasarkan pada teori yang diungkapkan oleh Burgas, Hyot maupun Wabber.
Potensi dominan ini merupakan tantangan bagi Kota Ungaran, apakah mampu menjadikan dirinya sebagai satelit Kota Semarang?

Tantangan
Pada tahun 2007 dari luas Kota Ungaran yang 7.394,91 ha itu ada sekitar 1.078 ha yang merupakan lahan kritis, yang perlu mandapat perhatian khusus dalam pemanfaatannya. Dari sisi sosial pada tahun 2007 Kota Ungaran masih memiliki 5.600an keluarga pra sejahtera dan 3.800an keluarga sejahtera I. Kondisi ini sudah seharusnya mandapat perhatian sehingga diharapkan dapat menurun. Untuk prasarana umum pemenuhan kebautuhan dalam hal ini pasar, sangat disayangkan Kota Ungaran hanya memiliki 2 pasar umum, sehingga pelayanan yang diterima masyarakt belum optimal.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang 2006-2025 dituliskan bahwa Kota Ungaran akan dijadikan sebagai pusat pengembangan dan pelayanan di sektor industri, perdagangan, pemukiman dan pertanian.
Dari sektor-sektor tersebut yang memiliki peranan terbesar bagi perekonomian Kota Ungaran pada tahun 2004 adalah sektor Industri yang diperkirakan mencapai angak 59 persen dan perdagangan 14 persen. Namun demikian jika diamati dari pertumbuhannya, terlihat bahwa sektor industri mengalami kemunduran pada tahun 2004 yaitu -0,84 persen, demikian juga dengan perdagangan dan konstruksi mengalami kemunduran sekitar -10 persen.
Sebagai wilayah yang harus memenuhi kebutuhan pokok makanan bagi penduduknya dan wilayah sekitarnya, pertanian Kota Ungaran mengalami penurunan di sektor pertanian hingga minus 5 persen. Padahal sebagian besar penduduk Kota Ungaran berpenghasilan sebagai petani, hanya sebagian kecil sebagai pengusaha.
Semoga dengan semangat hari jadi Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang dapat mendorong kinerja Kota Ungaran dalam memanfaatkan potensi dan menghadapi tantangan yang ada. Dirgahayu Kota Ungaran Sebagai Ibu Kota Kabupaten Semarang Yang ke 25.

Moh. Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)

NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) JAWA TENGAH

Tanggal 16 Oktober di peringati sebagai hari Pangan Dunia, begitu pentingnya pangan bagi kehidupan manusia di bumi ini. Adanya satu hari khusus untuk memperingati pangan sebetulnya mengingatkan akan pentingnya pangan, sehingga diharapkan ada perhatian khusus terhadap pangan dan segala aspeknya.
Kualitas pangan yang dikonsumsi rakyat akan menentukan tingkat pertumbuhan fisik dan kecerdasannya. Tidak akan ada perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara signifikan tanpa perbaikan kualitas gizi masyarakatnya, itulah ungkapan dari Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo Husodo satu tahun silam.
Bicara masalah pangan maka perhatian kita akan terpusat pada topik ketahanan pangan. Pemerintah Indonesia pun secara formal telah memperhatikan sektor ketahanan pangan, ini terbukti dengan adanya suatu lembaga atau institusi dari mulai pusat sampai ke kabupaten dan kota, institusi itu bernama Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Bukti lain perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan adalah terbitnya buku Sembilan Program Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan kebijakan umum ketahanan pangan tahun 2006-2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2006 selam.
Menurut Menteri Pertanian ada tiga hal pokok dalam program ketahanan pangan, pertama, ketersediaan dengan tujuan mencukupi kebutuhan pangan yang diharapkan sebagian besar atau seluruhnya dapat diproduksi di dalam negeri. Kedua, distribusi dengan tujuan mudah dijangkau oleh setiap individu dan rumah tangga, dan ketiga konsumsi, artinya yang dikonsumsi haruslah sehat dan bergizi seimbang.
Salah satu intsrumen yang dapat menggambarkan kondisi ketiga pokok program ketahanan pangan tersebut adalah Neraca Bahan Makanan atau lebih dikenal dengan NBM, karena tujuan dan sasaran Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah :
1. Untuk melihat kecenderungan ketersediaan pangan selama kurun waktu tertentu
2. Untuk melihat perubahan penyediaan pangan / gizi dan pergeseran dari setiap jenis
3. makanan yang dikonsumsi penduduk di waktu yang berbeda.
4. Untuk melihat distribusi penggunaan jenis bahan makanan seperti yang diekspor, diimpor, diproses untuk industri, pakan ternak dan yang tersedia siap dikonsumsi penduduk.

NBM Jawa Tengah
Pada umumnya ketersediaan pangan Jawa Tengah pada tahun 2006 sebagian besar berasal dari produksi sendiri, komoditi-komoditi utama yang masih perlu mengimpor dari luar Jawa Tengah ádalah Gula pasir, Kedelai , Jagung dan Beras.
Ketersediaan makanan per kapita di Propinsi Jawa Tengah tahun 2006 adalah sebesar
2 982 kkal/hari untuk energi, 76,25 gram/hari untuk protein dan 49,08 gram/hari untuk lemak. Dari angka ketersediaan ini dapat diketahui bahwa Propinsi Jawa Tengah berada di atas angka ketersediaan normal per kapita bagi penduduk.
Jika dilihat menurut sumber makanannya, sumber makanan nabati memiliki ketersedian per kapita lebih besar dibanding hewani. Angka ketersediaan per kapita makanan nabati adalah 2 905,18 kkal/hari untuk energi, 69,81 gram/hari untuk protein dan 44,28 gram/hari untuk lemak.
Sumber ketersediaan bahan makanan dari tahun 2000-2006 didominasi oleh sumber makanan dari nabati, yaitu sumber makanan dari tumbuh-tumbuhan dibanding dari sumber makanan hewani atau peternakan. Dominannya sumber nabati dalam ketersediaan bahan makanan ini mengarahkan betapa pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan lahan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan akan secara langsung berpaengaruh terhadap hasil produksi, sehingga secara tidak langsung akan memepengaruhi ketersediaan bahan makanan. Pemanfaatan dan pemeliharaan lahan yang baik akan menjadikan kualitas lahan tetap terjaga, dengan kulitas lahan yang tetap baik maka akan mengahasilkan produksi yang baik pula.
Sumber makanan hewani sangat memerlukan perhatian dari pihak terkait, selama kurun waktu 2000-2006 ketersedian makanan dari sumber hewani tidak ada peningkatan yang signifikan, bahkan terjadi penurunan. Perhatian sumber makanan hewani ini mengangkat minat masyarakt untuk berusaha di sektor yang berhubungan dengan sumber hewani ini. Peningkatan minat masyarakat tersebut akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, yang selanjutnya akan memepengaruhi ekonomi secara umum.
Ketersediaan energi tahun 2000-2006 sangat tergantung pada sumber makanan dari nabati. Ketergantungan ini sangatlah wajar, karena secara umum sumber makanan nabati mangandung unsur energi.
Peranan sumber makanan nabati tertinggi terjadi pada tahun 2002, yang kemudian mengalami penurunan peranan pada tahun berikutnya. Pada ketersediaan protein peranan sumber makanan hewani lebih baik dibanding pada ketersediaan energi, meskipun tetap masih di bawah peranan sumber makanan nabati.
Selama kurun waktu 2000-2006 peranan sumber makanan hewani pada ketersediaan protein tertinggi pada tahun 2000, dan terus menurun sampai tahun 2003. Penurunan peranan sumber makanan hewani ini dimungkinkan oleh melandanya wabah flu burung, yang secara tidak langsung sangat memepengaruhi hasil produksi. Wabah Flu Burung ikut berperan dalam hancurnya kegiatan peternakan, banyak pengusaha yang gulung tikar, masyarakat tidak mau mengkonsumsi daging unggas. Peranan sumber makanan hewani terus meningkat di ketersediaan lemak, ini dimungkinkan karena kandungan gizi yang ada dalam sumber makanan hewani didominasi oleh lemak.

Oleh : Moh Fatichuddin
(BPS Kab Semarang)
*Penulis menjadi anggota tim penyusun NBM Jawa Tengah (2003-2006)

PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL SEBUAH ALTERNATIF MENGHADAPI KRISIS EKONOMI GLOBAL

Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat saat ini tak dipungkiri telah menghantui dunia, tak terkecuali Indonesia. Hampir semua media informasi menjadikannya berita utama. Bahkan di saat suasana lebaran kemarin, tim ekonomi kabinet kita mengadakan rapat untuk membahas dampak yang mungkin terjadi serta alternative kebijakannya.
Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 8 Oktober 2008 ditutup kegiatannya, padahal transaksi penjualan saham baru berjalan dua jam, namun karena pihak otoritas BEJ menilai jalannya transaksi sudah tidak rasional, maka saat itu transaksi diberhentikan.
Banyak ekonom telah memberikan pandangannya demi bebasnya ekonomi Indonesia dari jeratan krisis tersebut. Ketakutan ini bukanlah tidak beralasan, karena Indonesia sebagai negara yang menganut ekonomi terbuka dengan menggantungkan sebagian besar investasinya dari luar negeri sangat mungkin terimbas oleh jatuhnya ekonomi negara super power tersebut. Akankah kita jatuh kembali seperti saat krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1997.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan jajarannya dalam beberapa kesempatan berusaha untuk menjelaskan dan menenangkan kita. Terakhir, Wakil Presiden Yusuf Kalla dalam kesempatan membuka Forum Silaturahmi Saudagar Minang (SSM). Beliau menjelaskan bahwa krisis keuangan Amaerika Serikat ini tak akan berpengaruh banyak terhadap Indonesia, karena yang kita ekspor adalah komoditi-komoditi pertanian pokok dan mengenai masalah permodalan, masih banyak APBD kita yang belum dicairkan.
Tapi di sebuah media televisi swasta memberitakan bahwa para pengrajin batik pekalongan mulai merasakan dampak dari krisis keuangan ini, permintaan dari pihak luar negeri mulai berkurang sebagai akibat menurunnya daya beli, bahkan mereka terancam batalnya pembayaran dari produk yang sudah dikirmkan. Hal ini sangat disayangkan mengingat sektor industri batik merupakan sektor utama di Kota Pekalongan, dimana sebagian penduduknya bergelut di sektor tersebut. Dari 240.000 jiwa penduduk Kota Pekalongan hampir 35 persennya bekerja di kerajinan batik.
Sehingga dalam menghadapi krisis keuangan global ini diperlukan sebuah alternative yang dapat meminimalkan ketergantungan kita terhadap luar negeri, baik dari sisi permodalan maupun pasar. Saat ini merupakan saat yang tepat untuk memperkenalkan jati diri ekonomi kita, dengan dasar pasal 33 UUD 1945 yang kita miliki. Dengan landasan pasal tersebut kita kembangkan ekonomi local (local economic development/ LED). LED sudah sering dibicarakan, meskipun mungkin masih dalam wacana.

Local Economic Development (LED)
LED bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal dalam perekonomian secara regional, karena melihat potensi produknya, tapi dari LED kita juga bisa mendapatkan outcome berupa terkumpulnya investasi dari masyarakat (community capital). Dalam LED ada lima langkah (strategy) menurut yang dapat menunjang keberhasilan LED yaitu:
Pertama, dukungan dari stakeholder (Organizing Effort), untuk mencapai keberhasilan LED, institusi-institusi dan stakeholder yang berkaitan harus mau duduk bersama untuk menyusun suatu strategi yang akan mereka lakukan bersama. Keberhasilan LED merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, swasta (business) dan NGOs (LSM).
Kedua, penilaian potensi ekonomi local (Local Economy Assessment) penilaian ekonomi local ini diperlukan untuk mendapatkan program atau kegiatan spesifik yang sesuai dengan potensi ekonominya (local economic base). Proses ini dilakukan dengan mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki baik dari pemerintah, swasta maupun LSM. Ketiga, penyusunan strategi (Strategy Making), dimulai dari penentuan visi dan tujuan, kemudian objectives, dimana tujuan yang hendak dicapai memiliki standard dan dapat terukur, selanjutnya penentuan program dan kegiatan serta perencanaan pelaksanaan.
Keempat, strategi pelaksanaan (Strategy Implementation), stretegi pelaksanaan ini harus disesuaikan dengan tujuan yangingin dicapai, untuk jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
Kelima, penilaian ulang/evaluasi (Strategy Review), langkah ini dilakukan sebagai akibat kemungkinan adanya perubahan kondisi selama LED (changing local conditions). Dimana memuat berbagai kemungkinan perubahan dari input, output, outcomes ataupun impacts. Serta proses pelaksanaa LED dan bagaimana peran serta dari stakeholder.
Lima langkah tersebut merupakan suatu siklus, sehingga suatu langkah akan mempengaruhi langkah yang lain.
Dari gambaran di atas dapat dikatakan bahwa kita sangat bergantung pada dunia luar, bukan hanya dari permodalannya saja tetapi juga pasarnya. Kemampuan daya beli luar negeri sangat berpengaruh terhadap pasar produk kita. Karena kita sering melupakan pasar dalam negeri, dengan 220 juta penduduk Indonesia malah menjadi pasar empuk bagi produk luar.
Dengan adanya LED ini diharapkan masyarakt sudah siap menghadapi segala kondisi ekonomi yang terjadi di luar. Karena bisa jadi krisis ekonomi ini akan terulang lagi dan menjadikannya suatu kejadian periodik.